360 Ribu Ton Bansos Beras Disalurkan, Mentan Wanti-Wanti Bulog

Dalam konteks program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Mentan Amran menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan dan distribusi bansos beras agar tidak salah sasaran.

Diperbarui 13 Juli 2025, 15:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyalurkan bantuan pangan berupa 360 ribu ton beras selama bulan Juli 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial untuk keluarga rentan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan simbol kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ucap Mentan Amran, Sabtu (12/7/2025).

Pengawasan Ketat SPHP untuk Hindari Penyalahgunaan

Dalam konteks program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Mentan Amran menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan dan distribusinya agar tidak salah sasaran.

Ia memperingatkan Bulog untuk memastikan program ini tidak bocor atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat. Tapi untuk SPHP, saya tegaskan: Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tidak tegas mafia pangan,” kata Mentan.

Pernyataan tersebut didorong oleh temuan Satgas Pangan Bareskrim Polri yang sedang menyelidiki dugaan pelanggaran oleh sejumlah produsen besar terkait distribusi beras yang tidak sesuai standar.

 

SPHP sebagai Penjaga Stabilitas dan Keadilan Akses Pangan

Program SPHP dijalankan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum BULOG dengan mendistribusikan beras ke berbagai kanal seperti pasar rakyat, koperasi desa, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras ini dikemas dalam ukuran 5 kg dan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

“SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” tegas Amran.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak ditentukan oleh besarnya volume, melainkan oleh ketepatan sasaran dan keadilan dalam distribusinya.

“Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.

 

Dorong Produksi dan Pastikan Distribusi yang Merata

Untuk menjamin ketersediaan beras dari sisi produksi, Kementerian Pertanian terus memperkuat sektor hulu melalui berbagai program seperti pompanisasi, penyediaan benih tahan kekeringan, dan percepatan masa tanam.

Hasilnya, produksi beras nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2025 diprediksi mencapai 24,97 juta ton—meningkat 14,09% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kami pastikan produksi aman. Yang harus dijaga sekarang adalah distribusi dan tata niaganya. SPHP dan bansos adalah dua sisi mata uang—satu menjaga akses rakyat miskin, satu lagi menstabilkan pasar,” jelas Mentan Amran.

Ia menutup dengan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola pangan nasional: “Kita ingin negara hadir dari sawah hingga ke meja makan. Jangan biarkan rakyat dirugikan oleh segelintir oknum. Kelola SPHP dengan semangat gotong royong, kejujuran, dan kepedulian,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6