Sri Mulyani Lega! DPR Setujui Penggunaan SAL Rp 85,6 Triliun untuk Tutup Defisit

Untuk menekan tekanan defisit anggaran tahun depan, Sri Mulyani memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp 85,6 triliun. Langkah ini disetujui DPR demi mengurangi ketergantungan pada utang baru.

Diterbitkan 03 Juli 2025, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendapat restu DPR untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 85,6 triliun dalam mengatasi tekanan defisit fiskal pada tahun anggaran 2025. Langkah ini diputuskan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajaran kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Pemanfaatan SAL dilakukan sebagai upaya meredam membesarnya proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperkirakan mencapai 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kami berterima kasih Badan Anggaran telah membahas dan menyetujui untuk defisit anggaran outlook 2025 sebesar 2,78 persen dari PDB,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam forum tersebut.

Menurut Menkeu, strategi ini penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembiayaan program prioritas tanpa membebani negara dengan penerbitan utang tambahan. Ia menilai pemanfaatan SAL adalah langkah counter-cyclical yang perlu dilakukan pemerintah dalam merespons ketidakpastian global yang bisa berdampak pada ekonomi nasional.

Dari total SAL sebesar Rp 457,5 triliun, pemerintah memilih untuk memanfaatkan sebagian—yakni Rp 85,6 triliun—guna membantu menutup defisit tanpa harus memperbesar pembiayaan lewat penerbitan surat berharga negara (SBN).

 

Pembiayaan Negara

Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan pemanfaatan SAL akan meringankan tekanan pembiayaan negara. Apalagi, proyeksi pembiayaan tahun 2025 kini melonjak menjadi Rp 662 triliun, dari yang semula diperkirakan sebesar Rp 616,2 triliun.

“Pemanfaatan SAL sebesar Rp 85,6 triliun akan digunakan untuk penurunan penerbitan SBN, pemenuhan kewajiban pemerintah atas belanja prioritas, dan pembiayaan defisit,” jelas Wihadi.

Forum rapat kemudian secara bulat menyetujui kesimpulan tersebut. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa tidak ada penolakan baik dari pemerintah maupun dari seluruh fraksi yang hadir.

“Sudah disampaikan secara lengkap. Mohon izin minta persetujuan, apakah kesimpulan yang disampaikan pimpinan disetujui? Pemerintah setuju?” ujarnya, yang langsung disambut persetujuan forum.

Sinergi Anggaran Pusat dan Daerah Jadi Prioritas

Di luar soal defisit, Sri Mulyani turut menekankan perlunya memperkuat sinergi antara belanja pusat dan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas anggaran. Menurutnya, harmonisasi fiskal antarwilayah masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama.

“Sinergi dan harmonisasi dari belanja pusat dan daerah akan terus kami tingkatkan di dalam memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran dan efektivitas belanja,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ke depan akan fokus pada koordinasi lintas sektor agar arah kebijakan fiskal nasional dapat berjalan lebih seragam dan tepat sasaran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6