Bahlil: Pengusaha Indonesia Harus By Design, Bukan Sekadar Nasab atau Nasib

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyerukan perlunya perubahan besar dalam pola pikir kewirausahaan nasional. Ia menekankan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha "by design", bukan sekadar yang lahir karena keturunan (nasab) atau keterpaksaan hidup (nasib).

Diterbitkan 11 Juni 2025, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyerukan perlunya perubahan besar dalam pola pikir kewirausahaan nasional. Ia menekankan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha "by design", bukan sekadar yang lahir karena keturunan (nasab) atau keterpaksaan hidup (nasib).

"Pengusaha dalam pandangan saya itu hanya dua. Pengusaha by nasab dan pengusaha by nasib. Yang kita butuh adalah by design," kata Bahlil dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional ditulis Rabu (11/6/2025).

Ia juga mengkritik stereotip bahwa UMKM hanya identik dengan usaha kecil-kecilan seperti warung bakso atau kios sembako. Menurutnya, UMKM harus naik kelas dan tidak boleh terus-menerus dipandang sebagai pelaku usaha pinggiran.

"Dalam pandangan saya, nggak boleh UMKM itu diidentikan dengan hanya jual warung bakso, jual kerupuk, jual kios-kios, atau cuma jual sembako. Saya nggak mau ada pandangan UMKM itu seperti itu. Makanya, begitu saya dilantik menjadi menteri ESDM, saya berubah pola," jelasnya.

Sebagai bentuk nyata dari perubahan tersebut, Bahlil mengungkap bahwa Kementerian ESDM telah merevisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) untuk membuka akses kepemilikan tambang bagi UMKM dan koperasi.

Menurutnya, dulu tambang hanya dikuasai segelintir orang. Sekarang, atas arahan Presiden Prabowo, melalui Kementerian ESDM merevisi undang-undang Minerba agar UMKM dan koperasi bisa mengelola tambang.

"Karena saya belajar dari situ, kami rubah atas petunjuk Pak Presiden Prabowo, kami rubah itu undang-undang Minerba. Yang dulunya tambang itu hanya dikuasai oleh segelintir orang, atau hanya orang-orang hebat. Begitu undang-undang saya rubah dan sudah selesai maka UMKM dan Koperasi pun berhak untuk memiliki tambang," ungkap Bahlil.

 

Lompatan Ekonomi

Menurut Bahlil, langkah ini adalah bagian dari upaya besar melakukan lompatan ekonomi, bukan sekadar perubahan kecil yang sifatnya simbolis. Ia pun mendorong para pelaku usaha muda, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), untuk lebih aktif mengambil peran dalam sektor-sektor strategis.

"Itu caranya. Jadi kalau kita mau melakukan perubahan, jangan perubahan kecil-kecil. Kalau urusan kecil-kecil itu di HIPMI sudah hatam itu. Jadi kita harus melakukan perubahan-perubahan, lompatan-lompatan yang luar biasa," ujarnya.

Bahlil pun mendorong agar para pengusaha muda tidak ragu melakukan lompatan besar demi kemandirian ekonomi nasional. "Silahkan teman-teman HIPMI mainkan di situ. Ini konsesinya ada di situ. Teknik lobinya nggak perlu saya ajarin, karena kalian pasti mengelola dari pagi sampai malam," pungkasnya.

 

Menteri ESDM Minta Menteri UMKM Kurasi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengkurasi dan menyeleksi pengusaha UMKM yang berpotensi dan layak mengelola tambang.

Hal ini disampaikan Bahlil dalam rangka meningkatkan pengelolaan tambang yang lebih profesional dan terstruktur.

"Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM. saya kira inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten," kata Bahlil dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional, di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan oleh pengusaha yang sudah profesional dan tidak diperbolehkan menggunakan kredit.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6