Perbedaan Diskon Tarif Listrik Januari-Februari dan Juni-Juli 2025

Diskon tarif listrik ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dan mengadopsi skema yang sama dengan program. Tapi memang ada beberapa perbedaan kecil. Simak rinciannya dalam tulisan berikut ini.

Diterbitkan 30 Mei 2025, 12:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Kebijakan diskon ini akan berlaku selama hampir dua bulan, mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) juga pernah menyebar diskon listrik 50% pada Januari hingga Februari 2025. 

Pada diskon tarif listrik kali ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025, yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah masa libur sekolah dan menyambut semester kedua tahun ini.

"Stimulus ekonomi kuartal II 2025 telah dibahas secara mendalam pada Rakortas tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan lembaga terkait," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dikutip Jumat (30/5/2025).

"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025," tambah dia.

Menurut Susiwijono, program diskon ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, dengan skema yang merujuk pada pelaksanaan serupa pada Januari–Februari 2025 lalu.

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga serta menjaga stabilitas konsumsi dalam negeri, yang menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi.

Pelaksanaan program diskon listrik 50 persen ini akan melibatkan koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta PT PLN (Persero).

Diskon Tarif Listrik Januari-Februari 2025

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan menjadi 12 persen dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan pentingnya diskon ini dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, pada 16 Desember 2024.

"Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik,"  ujar Darmawan pada Januari lalu.

Diskon tarif listrik ini akan berlaku otomatis tanpa perlu registrasi atau prosedur tambahan. Dengan sistem digitalisasi yang dimiliki PLN, pelanggan pascabayar dan prabayar dapat menikmati potongan tarif secara langsung.

Rincian Diskon Tarif Listrik 50 PersenDiskon tarif listrik sebesar 50 persen ini ditargetkan untuk sekitar 81,4 juta pelanggan PLN.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt
  • 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt
  • 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 Watt
  • 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 Watt

Perbedaan Diskon

Diskon listrik di januari hingga Februari 2025 diberikan selama dua bulan penuh artinya mulai 1 Januari 2025 hingga 20 Februari 2025. Sedangkan pada periode Juni hingga Juli 2025 ini diberikan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. 

Sedangkan pada diskon listrik terdahulu diberikan untuk pelanggan dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA. berbeda, untuk diskon listrik Juni hingga Juli ini dalam beberapa keterangan hanya akan diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik antara 450 VA hingga 1.300 VA. 

Namun memang, sampai saat ini pemerintah masih merinci detail pemberian diskon listrik tersebut. Untuk lebih jelasnya maka perlu untuk menunggu keterangan resmi dari PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6