Program MBG Bakal Dijamin Asuransi, Ini Penjelasan OJK

Saat ini asosiasi industri sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program-program pemerintah.

Diperbarui 10 Mei 2025, 14:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan didukung perlindungan asuransi. Dukungan ini untuk memitigasi berbagai risiko, termasuk keracunan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Peransuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono seperti dikutip Sabtu (10/5/2025).

"Dalam mendorong penetrasi di industri asuransi, salah satu kebijakan dari OJK adalah mendorong industri asuransi untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah," ujar Ogi.

Ogi menuturkan, saat ini asosiasi industri dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) maupun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUI) sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program-program pemerintah termasuk program untuk MBG.

Untuk penyelenggaraan program MBG, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi, baik penyediaan bahan baku, pengolahan, dan distribusi dan konsumen. 

"Telah diidentifikasi beberapa risiko yang mungkin bisa disupport oleh asuransi, yaitu pertama risiko food poisoning atau keracunan bagi para penderima MBG anak sekolah, balita, ibu hamil menyusui," kata dia.

Tak hanya itu, risiko kecelakaan untuk para pihak yang menyelenggarakan MBG, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), maupun risiko terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. 

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi dan menyampaikan proposal untuk dukungan industri asuransi terhadap program MBG, dan tentunya nanti kita akan membicarakan masalah besarnya pertanggungan atau santunan yang diberikan dan premi yang harus dibayarkan," kata Ogi. 

Pihaknya ingin memastikan besarnya premi yang bersifat menyeluruh itu tidak terlalu besar, sehingga tetap dapat memenuhi harapan dalam menanggung risiko seperti keracunan makanan atau kecelakaan kerja.

"Tapi kami ingin memastikan bahwa besarnya premi karena ini menyeluruh, mungkin tidak terlalu besar sehingga bisa memenuhi harapan bagi risiko-risiko untuk keracunan makanan ataupun kecelakaan kerja," ujar Ogi.

 

Reporter: Siti Ayu

Sumber: Merdeka

OJK: RI Kini Punya Asuransi Emas, Simak Manfaatnya

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa kini telah tersedia produk asuransi untuk mendukung usaha bullion di Indonesia.

Perlindungan Asuransi untuk Emas dan Logam Mulia

Produk asuransi ini mencakup perlindungan terhadap emas dan logam mulia yang disimpan serta yang sedang dalam perjalanan. Dua jenis asuransi utama yang ditawarkan adalah cash in safe dan cash in transit.

1.Cash in Safe Produk ini memberikan perlindungan terhadap emas dan logam mulia yang disimpan di tempat aman. Perlindungan ini sangat penting bagi pemilik atau pelaku usaha yang menyimpan emas dalam jumlah besar, mengingat nilai barang yang tinggi dan risiko kehilangan akibat pencurian atau kebakaran.

2.Cash in Transit Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap emas dan logam mulia selama dalam perjalanan. Dengan adanya perlindungan ini, risiko kehilangan atau kerusakan selama pengiriman melalui darat, laut, atau udara dapat diminimalkan.

Menurut Ogi, kedua produk asuransi tersebut termasuk dalam kategori asuransi aneka yang terdapat di industri asuransi umum di Indonesia.

Selain perlindungan penyimpanan dan pengiriman, terdapat pula asuransi kebongkaran yang memberikan jaminan terhadap risiko pembobolan tempat penyimpanan emas dan logam mulia.

Mengingat harga emas yang terus meningkat, ancaman terhadap usaha yang bergerak di bidang ini semakin nyata. Oleh karena itu, perlindungan tambahan ini sangat diperlukan untuk menjaga keamanan aset berharga.

 

 

Dampak Bank Emas terhadap Perekonomian Indonesia

Bank emas memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya penyimpanan dan pengelolaan emas dalam negeri, Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, serta mengembangkan industri pendukungnya.

Selain itu, bank emas juga dapat menjadi instrumen dalam meningkatkan cadangan devisa negara dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Langkah strategis ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6