Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan ada aturan baru dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 untuk mendukung dan melindungi industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal itu dalam acara New Energy Vehicle Summit 2025 di Jakarta, Selasa (6/5/2025) seperti dikutip dari Antara.
Agus menuturkan, pada Pasal 66 ayat 2b disampaikan dalam hal produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai tingkat komponen dalam negeri, ditambah nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40%. Hal ini sebagaimana dimaksud pada ayat A tidak tersedia atau volume tidak mencukupi kebutuhan, menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 25%.
Advertisement
"Ayat 2b ini baru, ini yang saya sampaikan bahwa membuktikan pemerintah ini lebih afirmatif, lebih agresif dan lebih progresif dalam melindungi industri dalam negeri ini," kata Agus seperti dikutip dari Antara.
Ayat 2b ini, merupakan aturan tambahan, di mana sebelumnya pasal tersebut hanya terdiri dari satu ayat saja.
Pasal 66 Ayat 2a menyebut: Menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 25 persen, apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai tingkat komponen dalam negeri ditambah nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40 persen.
Agus menuturkan Perpres 46/2025 telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu.
Agus menilai, hal ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.
Perpres tersebut merupakan sebuah kelanjutan untuk memperkuat dan mempertegas kewajiban pemerintah pusat, daerah dan BUMN untuk menggunakan produk-produk dalam negeri, termasuk dalam kegiatan rancang bangun dan kegiatan perekayasaan nasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang membahas reformasi tata cara penerbitan TKDN, tata kelola TKDN agar lebih mudah dan lebih cepat, dari yang awalnya 3 bulan menjadi 10 hari.
"Kami sampaikan adalah reformasi TKDN ini menjadi kontribusi dari Kementerian. Jadi di dalam upaya besar, pemerintah melakukan upaya deregulasi yang akan mempercepat atau mempermudah pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usaha," ujar dia.
Pemerintah AS Lobi Pemerintah Buat Longgarkan Aturan TKDN
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3158509/original/055501600_1592723442-2.jpg)
Sebelumnya, saat berpidato dalam sarasehan ekonomi bersama para ekonom, pelaku industri dan sejumlah perwakilan buruh usai libur Lebaran kemarin, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan melonggarkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Saat ini, masalah TKDN ini akan menjadi alat negosiasi kebijakan tarif Impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui ada permintaan dari Pemerintah AS untuk melonggarkan aturan TKDN. Namun, Airlangga memastikan kelonggaran aturan TKDN ini dikhususkan bagi pembangunan data center bukan aktivitas ekspor dan impor.
"Terkait dengan pertanyaan terkait dengan TKDN, Bapak Presiden (Prabowo) meminta format TKDN diperbaiki menjadi incentive-based. Nah tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature ataupun secara bisnis praktis, itu sifatnya bukan impor-ekspor, contohnya seperti data center. Nah itu juga kami sedang perbaiki dan sedang dibuat rekomendasinya," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Tarif Perang Dagang Secara Virtual, pada Jumat (18/4/2025).
Sementara itu, TKDN di luar produk Information and Communication Technology (ICT) dipastikan belum ada perubahan hingga saat ini. Akan tetapi, Prabowo berencana untuk mengubah format TKDN agar berbasis inovasi dan insentif.
Airlangga menyebut rencana kelonggaran TKDN ini untuk mendorong kemudahan bisnis dan daya saing investasi dalam negeri. Dia menyebut, rencana kebijakan kelonggaran TKDN ini semata-mata bukan hanya permintaan AS namun juga untuk memperluas kerjasama dagang Indonesia.
Advertisement
Prabowo Minta Aturan TKDN Diubah Lebih Fleksibel
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5174173/original/063643100_1742902510-Gambar_WhatsApp_2025-03-25_pukul_15.32.02_6b415503.jpg)
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mengubah aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi lebih fleksibel. Menurutnya, jika tidak dilakukan perbaikan maka malah akan membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.
"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," tutur Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Dengan TKDN yang lebih fleksibel, diyakini dapat mengangkat beban industri dalam negeri. Prabowo pun mengaku telah menginstruksikan perubahan itu kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"TKDN sudah lah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau saudara mungkin sudah kenal saya lama, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin," jelas dia.
Prabowo mengingatkan agar aturan TKDN segera diubah menjadi lebih realistis. Terlebih, kemampuan dalam negeri menurutnya merupakan aspek masalah yang sangat luas.
"Konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, Iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik," Prabowo menandaskan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4995048/original/088256300_1730975735-Infografis_SQ_Efek_Donald_Trump_Menang_Pilpres_AS_ke_Perekonomian_Global.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259258/original/056986600_1781493541-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520488/original/002175600_1782447973-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T112427.080.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261577/original/041528400_1781746737-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_07.45.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5161911/original/038281000_1741850658-1__3_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412227/original/038643800_1479725308-Agus_Gumiwang_Kartasasmita.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264147/original/086220300_1782096373-063_2282523599.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/916085/original/009668100_1435788780-Cover.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261449/original/024360400_1781704034-000_B7CB6XN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8530300/original/023508000_1782462492-AP26175847717345.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528304/original/000911800_1782459714-AP26177049351866.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5448078/original/040755400_1765983961-Barcelona-Pau-Cubarsi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524143/original/085744300_1782453577-Yuto_Nagatomo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520782/original/001156700_1782448403-turki.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5378177/original/005816700_1760215354-Spain_s_Mikel_Oyarzabal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257100/original/080406300_1781208059-selebrasi_julian_quinones_meksiko_afrika_selatan_ap_eduardo_verdugo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8060746/original/049627800_1780904850-1__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6928173/original/099817800_1779698291-1000418575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4176667/original/089577400_1664532261-Dpr_siapkan_55_mobil_listrik_untuk_pertemuan_G20-ANGGA_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5576003/original/009479800_1778049364-Menperin_Agus_Gumiwang_Kartasasmita-6_Mei_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573903/original/028870500_1777955620-IMG-20260505-WA0027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337476/original/091608600_1756897932-1__8_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5457547/original/055326500_1767005788-1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3144625/original/098363800_1591334410-Foto_01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5554641/original/000488500_1776083602-WhatsApp_Image_2026-04-13_at_3.24.58_PM.jpeg)