Sukses

Merger PT PP dan WIKA Tetap Jalan, Prosesnya di Tangan Danantara

BUMN Karya nantinya tetap ikut masuk dikelola Danantara. Terkait kepastian konsolidasi, bakal diputuskan lembaga baru tersebut.

Diperbarui 30 Apr 2025, 22:00 WIB Diterbitkan 30 Apr 2025, 22:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Proses merger PT PP (Persero) Tbk atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dipastikan masih berjalan. Prosesnya nanti akan ditangani oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Diketahui seluruh BUMN telah dialihkan kepemilikannya kepada Danantara. Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad memastikan rencana merger BUMN Karya tetap akan berjalan seiring peralihan kepemilikan itu.

"Bagaimana langkah kita merger, langkah menuju merger yang saat ini dilakukan, penjajakannya, prosesnya itu sedang kita lakukan," kata Novel dalam Konferensi Pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor PT PP, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Meski telah berjalan, dia menggantungkan keputusan finalnya kepada Danantara. Termasuk nasib bisnis perusahaan pelat merah konstruksi ini.

"Namun kami juga terus menunggu apa yang nantinya akan menjadi final dari keputusan di Danantara terhadap bisnis yang ada di BUMN konstruksi ini," tuturnya.

Informasi, ada tiga jenis penggabungan BUMN Karya. Pertama, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan masuk ke PT Hutama Karya (Persero). Kedua, menggabungkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan Brantas Abhipraya dan Nindya Karya.Ketiga, menggabungkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

"Ini sedang dalam proses namun arahan sebelumnya untuk proses dengan WIKA itu tetap kami jalankan sampai dengan nanti final yang akan ditentukan seperti apa," terangnya.

 

2 dari 3 halaman

Merger BUMN Karya

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap nasib penggabungan BUMN Karya sejalan dengan dibentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Proses penggabungan tetap menjadi kewenangan Kementerian BUMN.

Dia mengatakan, BUMN Karya nantinya tetap ikut masuk dikelola Danantara. Terkait kepastian konsolidasi, bakal diputuskan lembaga baru tersebut.

"Itu tergantung nanti. Kan ini Danantara sendiri sudah mulai bekerja kan, saya tidak mau mendahului dulu," kata Erick Thohir ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2025).

 

3 dari 3 halaman

Pembagian Kewenangan

Dia menegaskan, hak untuk melakukan merger, penggabungan, hingga membubarkan perusahaan pelat merah ada di Kementerian BUMN.

"Hak untuk merger, menutup, semua di Kementerian BUMN tentu," tegasnya.

Namun, dalam prosesnya, Danantara bisa ikut terlibat. Misalnya pada aspek pengkajian mengenai aksi korporasi dilakukan oleh Danantara.

"Tapi kajiannya nanti Danantara akan bekerja sama. Kan ini sudah mulai dipisahkan antara kebijakan dan operasional," jelas Erick Thohir.

EnamPlus