Sukses

Anggaran Disunat Rp 2,1 Triliun, KKP Cari Pendanaan Program dari Investor Asing

Program prioritas KKP tetap berjalan meski ada efisiensi. Pendanaannya dicari melalui sumber lain, termasuk menggaet investor.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah mengharuskan unit kerja seperti kementerian mencari sumber lain. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik sumber pendanaan dari investasi asing.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin memastikan program prioritas KKP tetap berjalan meski ada efisiensi. Pendanaannya dicari melalui sumber lain, termasuk menggaet investor.

"Terkait efisiensi anggaran, kita pastikan program prioritas KKP tetap jalan, pendanaannya kita cari dengan cara-cara kreatif," kata Doni saat berbincang dengan media, di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dia mencoba menguraikan beberapa proyek kerja sama KKP dengan investor asing. Terbaru, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak investor asal Peru melihat dua lokasi.

Keduanya yakni tambak Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) di Karawang, Jawa Barat seeta tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah.

Contoh lainnya, kerja sama KKP dengan Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengembangan Industri (UNIDO) melalui Global Quality and Standards Programme (GQSP) Indonesia Fase 2. UNIDO mengucurkan dana hibah 2 juta Euro untuk penguatan tantai nilai rumput laut dan udang.

Proyek rumput laut menyasar wilayah Takalar, Jeneponto, Makassar, Maros, Wakatobi, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Denpasar, dan Karawang. Produksi udang menyasar lokasi Tarakan, Bulungan, Sidoarjo, Gresik, Pinang, Barru, hingga Lampung Selatan.

"Jadi cara-cara seperti ini, pendanaan dari luar negeri dan investor ini yang dicari di samping (ada) efisiensi," ungkapnya.

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Tetap Pegang Kendali

Meski pendanaan didapat dari investor asing, Doni menegaskan KKP tak ingin lepas kendali pelaksaan programnya. Menurutnya, tujuan penting negara harus menjadi perhatian utama.

"Tapi Pak Menteri (Trenggono) mintanya begini, kalau katakanlah investor ngasih _grants_ atau utang, itu yang pegang kendalinya tetap Indonesia. Karena kita yang memahami kondisi di Indonesia," tegasnya.

Terkait pelaksanaan kerja sama sendiri, diminta tidak dalam jangka waktu yang terlalu panjang. Dia ingin ada dampak yang bisa langsung dirasakan dalam waktu pendek.

"Kemudian soal jangka waktu juga, Pak Menteri gak mau yang terlalu panjang waktunya, kalau bisa 2029 sudah ketahuan tuh dampaknya," ucap Doni.

 

3 dari 3 halaman

Pengawasan

Lebih lanjut, Doni memastikan investasi asing di sektor kelautan dan perikanan itu dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Ada sejumlah regulasi yang mengatur hal tersebut.

Instruksi Menteri KP Nomor 167 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Serta Peraturan Menteri KP Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendanaan Program Sektor Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan.

Doni bilang, saat ini KKP sedang menyusun Rancangan Kepmen KP tentang Pengelolaan Pelaksanaan Kegiatan Pinjaman Luar Negeri. Regulasi ini diharapkan bisa menjadi koridor pelaksanaan program prioritas dengan dana dari investor asing.

"Setiap pelaksanaan kegkayan pembangunan hasil pinjaman luar negeri akan dibahas secara detail bersama Menteri KP. Lalu dilakukan review tidak hanya oleh pengawas internal tapi juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," terangnya.

EnamPlus