Sukses

Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara Dibuka Gratis Hari Ini

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan). Ini artinya jalan tol tersebut beroperasi gratis hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Atas diskresi Kepolisian untuk mendistribusikan lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan).

Pembukaan Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang sampai dengan Kutanegara secara fungsional alias tol gratis ini dimulai sejak 09.47 WIB.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalin di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sebagai dampak dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," ujar Charles, Senin (8/4/2024).

Charles menambahkan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km per jam.

Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.

Jalur Alternatif

Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.

"Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 76+400 Jalan Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional," imbuh Charles.

"Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 im tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Dipungut Tarif Tol

Adapun jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif. Namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri)," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Pasca Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Jalur Kedua Arah Kembali Lancar

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat arus kerndaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sudah kembali lancar pasca kecelakaan di KM 58+600 arah Jakarta. Selanjutnya, perusahaan kembali memberlakukan sistem buka tutup contraflow KM 47 sampai KM 70 Tol Japek arah Cikampek.

Corporate Secretary Jasa Marga, Nixon Sitorus menyebut arus lalu lintas sudah kembali lancar usai penanganan dampak kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Kendaraan di kedua arah Tol Japek sudah lancar sejak pukul 12.00 WIB.

"Sudah mulai terurai, sudah cair mengalir," ujar Nixon saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/4/2024).Diketahui, telah terjadi kecelakaan di KM 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. Merespons kecelakaan tersebut dan mempercepat evakuasi kecelakaan di KM 58 yang melibatkan 3 kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Besar, contraflow KM 47 sampai KM 70 ditutup sementara.

"Atas diskresi Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol berlakukan buka tutup contraflow KM 47 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi dalam keterangannya.

Tahapan ContraflowAmri menyampaikan, ada sejumlah tahapan contraflow yang dilakukan usai adanya kecelakaan tersebut. Guna mencairkan kepadatan di jalur mudik ke arah Trans Jawa, diberlakukan contraflow dari KM 55 sampai KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek kembali diberlakukan pada pukul 10.36 WIB.

Selanjutnya diperpanjang 2 lajur dari KM 47 sampai KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 10.43 WIB. Setelah terpantau kondisi lalu lintas mulai kembali normal, contraflow 2 lajur KM 47 sampai KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kembali ditutup pukul 11.30 WIB.

 

4 dari 4 halaman

Antisipasi Perjalanan

PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa agar mengantisipasi perjalanan, jika mengikuti jalur contraflow pastikan tetap berada pada jalurnya dan jika mengalami kondisi darurat agar menggunakan bahu dalam.

Lalu, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta selalu berhati-hati dalam berkendara pada mudik Lebaran 2024.

"Saat lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan serta patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.