Sukses

Top 3: Jadwal Pencairan THR PNS 2024 dan Gaji ke-13

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Apartur Sipil Negara (ASN) lainnya siap-siap ketiban durian runtuh. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan terkait dengan THR PNS dan Gaji ke-13 untuk 2024 ini.

Liputan6.com, Jakarta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Apartur Sipil Negara (ASN) lainnya siap-siap ketiban durian runtuh. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan terkait dengan THR PNS dan Gaji ke-13 untuk 2024 ini.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Dalam hal THR belum dapat dibayarkan, maka dapat dibayar setelah tanggal hari raya.

Sedangkan untuk gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat bulan Juni tahun 2024, dan dalam hal gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan maka dapat dibayarkan setelah Juni 2024.

Artikel mengenai THR PNS 2024 ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 15 Maret 2024:

1. THR PNS Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Juni 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan terkait dengan THR PNS dan Gaji ke-13 untuk 2024. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Di dalam PP tersebut dijelaskan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Dalam hal THR belum dapat dibayarkan, maka dapat dibayar setelah tanggal hari raya.

Sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat bulan Juni tahun 2024, dan dalam hal gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan maka dapat dibayarkan setelah Juni 2024.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Hore, Ada Diskon Tarif Tol saat Libur Mudik Lebaran 2024

Pemerintah memastikan badan usaha jalan tol (BUJT) akan memberikan diskon tarif tol selama musim mudik Lebaran 2024. Hal tersebut diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Pemberian diskon tarif tol ini juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Insya Allah ada karena diskon itu untuk mengatur lalu lintas," kata Basuki dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).

Beberapa BUJT menyediakan diskon tol pada periode-periode tertentu seperti musim liburan saat Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.

Diskon ini diberlakukan di antaranya untuk membantu kelancaran lalu lintas dan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong wisata.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Banjir Semarang, KA Pandalungan Terlambat 6 Jam

Banjir dan longsor terjadi di Semarang akibat hujan lebat yang terjadi sejak Rabu siang hingga malam. Genangan banjir Semarang bervariasi antara 20 hingga 70 sentimeter. Dampak dari banjir Semarang ini adalah sejumlah perjalanan kereta api (KA) terganggu.

Salah satunya adalah KA Pandalungan relasi Stasiun Gambir Jakarta - Jember mengalami keterlambatan sekitar 360 menit atau enam jam di Stasiun Jember, Jawa Timur. Banjir terjadi di wilayah Daop 4 Semarang.

"Sampai dengan hari ini pukul 07.00 WIB telah terjadi banjir di beberapa titik di Petak Jalan Semarang Tawang Bank Jateng - Alastua yang masuk wilayah Daop 4 Semarang," kata Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini