Sukses

Erick Thohir Copot Dirut Taspen ANS Kosasih

Sebagai pengganti sementara, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto sebagai Plt Dirut Taspen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir telah mencopot Direktur Utama (Dirut) Taspen ANS Kosasih. Pasalnya, Dirut Taspen tengah dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.

Diketahui, KPK mencegah ANS Kosasih ke luar negeri arena menjadi bagian penyelidikan atas kasus investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Ada dua orang termasuk Dirut Taspen yang dicegah bepergian.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihak Kementerian BUMN sudah melakukan langkah untuk mendukung proses penyelidikan KPK.

"Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Guna melancarkan proses tersebut, ANS Kosasih dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Taspen.

 

"Supaya proses juga bagus dan baik, maka pak Erick kemarin sudah mennonaktifkan Dirut Taspen," tegasnya.

 

Sebagai pengganti sementara, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto sebagai Plt Dirut.

"Dan saat ini yang menggantikannya Plt-nya adalah Direktur Investasi mereka," kata dia.

"Jdi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersiaan taspen berjalan dengam baik," pungkas Arya.

Informasi, KPK mencegah A.N.S Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto. Pencegahan berlaku untuk 6 bulan kedepan hingga September 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Buka Penyelidikan Korupsi di PT Taspen, Ini yang Diusut

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap penyelidikan baru di PT Taspen (Persero). Alex menyebut tim penyelidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri.

"Biasanya kalau Taspen atau perusahaan asuransi itu terkait asuransi. Ya kalau pensiunan, Taspen itu kan uang pensiun semua, kan gitu kan," ujar Alex di gedung ACLC, Kavling C1, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya membenarkan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Penyelidikan ini diketahui usai pemeriksaan mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.

"Bahwa betul pada hari (Jumat(1/9)) ini ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Minggu (3/9/2023).

Asep belum bisa menjelaskan secara detail kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," kata Asep.

Sementara mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy mengaku kehadirannya ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. Kehadiran Rina Lauwy ke markas antirasuah didampingi tim pengacara dan aktivis Irma Hutabarat.

"Jadi tadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022," ujar Rina di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

"Jadi, tujuan saya hari ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan tersebut," dia menambahkan.

3 dari 3 halaman

Mantan Istri ANS Kosasih Diperiksa KPK

Rina mengaku, dirinya didalami KPK soal peran mantan suaminya ANS Kosasih saat menjabat Direktur Investasi PT Taspen pada periode 2018-2022.

"Memang yang diperiksa adalah periode 2018-2022, di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai Direktur Investasi, kemudian jadi Dirut," kata Rina.

Rina menyebut KPK belum menetapkan tersangka dalam panggilan pemeriksaan terhadapnya. Ia menyebut, proses yang dia jalani masih dalam tahap penyelidikan.

"Nggak ada, masih penyelidikan," kata Rina.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.