Sukses

Kemenhub Mulai Penerbangan Perintis di Gorontalo, Ini Rutenya

Kemenhub melalui BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Djalaludin di Gorontalo telah memulai Program Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2024 yang beroperasi di 9 rute.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memulai penerbangan perintis di Gorontalo, Sulawesi Utara. Ada sejumlah rute yang dilayani oleh penerbangan perintis ini.

Kementerian Perhubungan melalui BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Djalaludin di Gorontalo telah memulai Program Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2024 yang beroperasi di 9 rute.

"Alhamdullilah, program angkutan udara perintis Korwil Gorontalo tahun 2024 dapat terlaksana pada hari ini,” ujar Kepala UPBU Gorontalo, Joko Harjani. 

9 rute yang diamaksud di antaranya; Gorontalo - Pahuwato - Palu (PP); ⁠Gorontalo - Buol (PP); Gorontalo - Bolmong - Manado (PP) dan; Manado - Siau - Naha - Miangas - Melonguane (PP).

Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) atau perusahaan yang melayani sembilan rute penerbangan perintis tersebut adalah Maskapai SAMS Air menggunakan type pesawat DHC - 6 Twin Otter dengan kapasitas maksimal 17 penumpang. 

Joko mengatakan, masyarakat sekitar Gorontalo, Palu, dan Sulawesi Utara bisa terbantu dengan penerbangan perintis ini. Utamanya masyarakat di kawasan daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP), lantaran, masyarakat biasanya menggunakan jalur laut.

Terpisah, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suyoko berharap angkutan udara perintis ini dapat meningkatkan konektivitas antara Gorontalo dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.

Permudah Masyarakat

Sehingga mempermudah aktivitas masyarakat dan menunjang pendidikan, perekonomian, kesehatan, dan juga bantuan kemanusiaan. 

"Perintis ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Kita harus bersyukur Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perintis di Korwil Gorontalo,” ungkap Ambar. 

Manfaat yang tidak kalah penting terhadap program perintis ini yaitu berperan untuk menurunkan disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah 3TP yang dilalui. 

Ambar menuturkan, agar para Kepala UPBU yang melayani rute perintis tersebut agar melakukan pengawasan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan terpenuhi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rute Perintis Jadi Komersial

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus mendorong lintas penyeberangan perintis berubah menjadi komersil.

Dorongan ini untuk keberhasilan keperintisan dalam meningkatkan produktivitas lintasan, meningkatkan mobilitas masyarakat dan mengembangkan perekonomian daerah, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).

"Menurut data tahun 2017 sampai 2023 atau selama lima tahun terakhir, terdapat 27 lintas perintis yang status lintasnya berubah menjadi komersil," kata Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Lilik Handoyo di Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/2/2024).

Lilik mengungkapkan, rata-rata perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah selama lima lintas per tahun.

Pada 2024 ini, terdapat penambahan empat lintas perintis yang menjadi komersil, yaitu lintas Sei asam – Sunyat, Nunukan – Sebatik, Kendari – Langgara, dan Raha – Puhe.

 

 

3 dari 3 halaman

Perubahan Lintas Perintis

"Perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah hal yang baik karena artinya daerah tersebut secara ekonomis sudah menjadi daerah berkembang. Hal itu juga membuktikan bahwa lintasan tersebut secara komersil sudah dapat menguntungkan dan menutup biaya operasional, sehingga anggaran subsidi dapat dialihkan kepada lintas perintis baru yang belum memiliki transportasi penghubung," ujar Lilik.

Pada 2024 ini total ada sebanyak 353 lintas penyeberangan, di mana 84 di antaranya adalah lintas penyeberangan komersil dan 269 lainnya adalah lintas penyeberangan perintis.

"Pada awalnya lintas-lintas tersebut secara komersil tidak menguntungkan dan memerlukan subsidi dari pemerintah, hingga berkembang menjadi lintas yang profit bagi operator kapal di lintasan tanpa memerlukan lagi subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," beber Lilik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini