Sukses

Salurkan Bantuan Pangan-Impor Beras, Bos Bapanas Minta Kawalan Ombudsman

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk ikut mengawal tugas-tugas dari Bapanas. Pasalnya, banyak tugas badan tersebut yang menyangkut langsung masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk ikut mengawal tugas-tugas dari Bapanas. Pasalnya, banyak tugas badan tersebut yang menyangkut langsung masyarakat.

Diketahui, Bapanas kerap menyalurkan bantuan pangan ke jutaan masyarakat. Di sisi lain, Bapanas juga yang membuka keran impor beras dan sejumlah bahan pangan untuk pemenuhan stok salam negeri. Hadirnya Ombudsman diharapkan bisa memperkuat tata kelola tugas tersebut.

“Kita merasa terhormat karena menjadi salah satu lembaga yang selalu didampingi oleh Ombudsman. Tolong mana saja yang perlu diperbaiki, beri tahu kami. Sepanjang itu buat negara, harus mau dikoreksi. Tolong beri kami rekomendasi perbaikan,” kata Arief dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

“Di Badan Pangan Nasional, kami memang terus mencari bentuk, perlu terus ada yang disempurnakan. Kami selalu siap menyambut Ombudsman, ini kita sama-sama mau memperbaiki pangan nasional, jadi sapunya mesti bersih. Apalagi pelayanan publik di Badan Pangan Nasional menyangkut stabilitas pangan pokok masyarakat, jadi harus benar-benar baik,” sambungnya.

Dalam rapat itu, Arief menjelaskan berbagai program pangan yang telah dijalankan NFA selama ini. Secara garis besar, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan yang menjadi sorotan hari ini. Program SPHP ditetapkan biasanya di awal tahun. Tahun ini targetnya SPHP beras di 1,2 juta ton ke semua provinsi.

"Verifikasi penyalurannya ke kios atau toko, itu kita lakukan bersama dinas pemerintah daerah. Jadi supaya ada check and balance,” jelas Arief.

Dia menjelaskan, data penerima bantuan pangan beras juga bukan dari Badan Pangan Nasional, tapi dari Kemenko PMK. Pihaknya yang menugaskan Bulog dan memastikan semua berjalan sesuai target.

"Ini salah satu challenge bahwa beras Bulog yang diserap dari petani atau luar negeri, itu dahulu sulit keluar tersalurkan, karena dahulu memang tidak ada program pemerintah sebagai clearance-nya. Tapi tentunya hari ini sudah jauh lebih baik,” ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penanganan Stunting

Selain bantuan pangan beras, NFA juga menyalurkan bantuan pangan penanganan stunting. Bantuan berupa paket telur dan daging ayam dijalankan oleh ID FOOD dengan sasaran penerima hingga 1,4 juta keluarga. Arief turut menjelaskan tentang importasi pangan yang perlu dilaksanakan demi menjaga stabilitas pangan dalam negeri.

“Saya janji ke semua orang, importasi yang dilakukan tidak mengganggu harga petani. Jadi kami itu ada di dua sisi, yang satu di hulu jaga harga petani, di hilir juga jaga harga di masyarakat. Bisa saja kalau tidak ada impor beras, hari ini mungkin saja tidak ada beras, bisa chaos. Semua bisa panik karena tidak ada beras,” urainya.

“Bapak Presiden Jokowi pernah bertanya kapan harga beras turun, saya jawab saat produksi kita naik. Untuk itu, kita telah siapkan Bulog untuk menyerap GKP dengan HPP Rp 5.000 per kg. kalau kita naikan HPP itu, dampaknya bisa sistemik. Petani pasti lebih senang tapi 270 juta orang yang di hilir akan terkena imbasnya. Apalagi kalau HPP atau HET dihilangkan, kita akan sulit karena selling is the limit,” pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Ombudsman Turun Tangan

Untuk diketahui, realisasi penyaluran SPHP beras pada 2023 mencapai 1,196 juta ton dari target yang ada di 1,085 juta ton atau 110,30 persen. Untuk 2024, secara nasional SPHP beras ditargetkan dapat mencapai 1,2 juta ton. Selama Januari-Maret ini, SPHP akan diupayakan sebanyak 200 ribu ton tiap bulannya.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam kesempatan yang sama menuturkan pihaknya sedang menyusun kuesioner systemic review terkait kebijakan pangan nasional.

“Jadi intinya nanti ini ada kuesioner systemic review, tolong nanti bisa dijawab. Nanti setelah diperdalam, setelah kami mendapatkan jawaban terkait ini, nanti kita akan meeting lagi. Kalau seandainya nanti ada misalnya dari kami (ada) itu kajian, maka (akan) disampaikan nanti,” terang Yeka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.