Sukses

BPKP Selesaikan Audit Waskita Karya, Terbukti Manipulasi Laporan Keuangan?

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah selesai mengaudit investagasi atas laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah selesai mengaudit investagasi atas laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ternyata ada temuan baru atas pengembangan yang ada.

Perlu diketahui, BPKP menerima penugasan audit laporan keuangan Waskita Karya pada pertengahan 2023 lalu. Dugaan awalnya, adanya manipulasi laporan keuangan mulai periode 2016.

Deputi Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengungkap hasil investasi laporan keuangan Waskita sudah disetor ke Kementerian BUMN pada pertengahan Desember 2023. Untuk itu, dia menanti tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

"Iya, itu juga kemarin kita Waskita udah selesai. belum semuanya kita handle ya, yang Waskita tapi sudah, sudah kita serahkan ke Kementerian BUMN, tapi baru lah baru minggu kemarin sebelum libur (Natal 2023) itu, jadi kita tunggu lah tindak lanjutnya Waskita Karya," ujar Sari, sapaan akrabnya saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Jakarta, dikutip Rabu (3/1/2024).

Ada Kasus Baru?

Sari mengatakan adanya kemungkinan kasus baru usai audit investasi ini dilakukan. Dia pun merujuk pada kasus-kasus Waskita yang sebelumnya sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ada beberapa sudah yang ditangani kejaksaan, bebrapa hal yang baru. Ya, Waskita Karya, pendalaman lah atas laporan keuangan," ungkap dia.

Informasi, pada 2023, ada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang juga diminta audit atas dugaan laporan keuangan. Namun, BPKP baru merampungkan audit atas Waskita Karya. Alasannya, audit awal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dinilai belum cukup untuk modal BPKP melakukan investigasi lebih dalam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Waskita Karya Restrukturisasi Total

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi restu untuk restrukturisasi. Hal itu sesuai dengan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023.

Usulan ini telah didasari pada kajian menyeluruh sesuai dengan aspek-aspek yang berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 dan 123. Waskita Karya tengah fokus menjalankan langkah-langkah strategis program transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan.

Seluruh upaya dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.

 

3 dari 4 halaman

Mekanisme Restrukturisasi

Metode restrukturisasi akan ditempuh melalui 8 stream yaitu: Restrukturisasi Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, Fasilitas Kredit dengan Penjaminan Pemerintah, Strategic Pertnership Ruas Tol, Restrukturisasi Anak Perusahaan, Transformasi Bisnis, Penyelesaian Ruas Tol Sumatera, Pebaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko.

Metode restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari 3 pilar transformasi yaitu, Portfolio dan Innovation keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN. Selain itu lean dan Digitalisasi juga diusung agar Perseroan dalam menjalankan bisnisnya lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna dan pada pemegang saham Perseroan menyetujui usulan Restrukturisasi yang akan diajukan kepada para Kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita Manajemen Perseroan mengungkapkan rasa syukur atas disetujuinya usulan skema restrukturisasi Perseroan.

"Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita. Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding hutang. Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023,” kata Ermy dalam keterangan resminya, Jumat (8/12/2023).

 

4 dari 4 halaman

BPKP Investigasi Laporan Keuangan Waskita

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mensinyalir dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016 lalu.

Menindaklanjuti hal itu, BPKP pun akan segera melakukan audit keuangan perusahaan berkode saham WSKT itu. Diketahui, surat permintaan audit sudah masuk ke kantor BPKP sejak beberapa waktu lalu.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsasi menyebut, ada potensi markup laporan keuangan Waskita Karya. Pasalnya, itu dinilai tidak sesuai dengan realisasinya.

"Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar dia saat ditemui di Gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).

Dia menyebut Kementerian BUMN sendiri sudah melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti dengan proses audit. Mengacu pada indikator yang sudah ditetapkan, ada beberapa bagian yang ditemukan tidak wajar, maka diperlukam audit BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.

"Pak Tiko (Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.