Sukses

KKP Jadi Pakai Satelit Punya Elon Musk Buat Awasi Kapal?

Nantinya, KKP akan mewajibkan semua pengusaha di sektor perikanan memasang device agar tersambung dengan 20 nano satelit tersebut. Tujuannya, untuk memonitor seluruh kapal yang beroperasi di laut Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, buka suara soal perkembangan penggunaan satelit Starlink yang merupakan satelit yang dikembangkan oleh perusahaan asal Amerika Serikat bernama SpaceX milik Elon Musk.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menggandeng Perusahaan milik Elon Musk guna membantu kapal-kapal perikanan mengirimkan data tangkapan secara online melalui aplikasi E-PIT.

Namun, dalam perkembangannya, Menteri Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa kerjasama tersebut masih dalam pembahasan lanjutan. Pasalnya, device milik milioner dunia tersebut terbilang mahal.

"Kita yang jelas sedang mendesain itu semua, tapi tidak ada hubungannya dengan Elon Musk. Iya kalo terjadi (Starlink) sekarangkan masih mahal device nya," kata Sakti Wahyu Trenggono saat ditemui usai hadiri Pertemuan Nasional Pembangunan Perikanan Budidaya Berbasis Ekonomi Biru, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Meskipun kerjasama mengenai Starlink belum mengalami kemajuan, kendati begitu KKP akan tetap meluncurkan dan mengoperasikan 20 nano satelit mulai 2024 untuk memetakan kondisi dan aktivitas di laut.

"Salah satunya kita akan meluncurkan satelit nano yang bisa terkoneksi dengan seluruh kapal-kapal pengusaha atau penangkap," katanya.

Nantinya, KKP akan mewajibkan semua pengusaha di sektor perikanan memasang device agar tersambung dengan 20 nano satelit tersebut. Tujuannya, untuk memonitor seluruh kapal yang beroperasi di laut Indonesia.

"Mereka kita wajibkan pasang device, tapi kalau yg kapal nelayan lokal yang kecil Pemerintah yang menyediakan. Tujuannya supaya seluruh kapal yang beroperasi bisa termonitor," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penangkapan Ikan Bakal Dipelototi Big Data KKP, Dipantau Satelit hingga Drone Bawah Air

Sebelumnya, Pemerintah akan membangun infrastruktur teknologi canggih untuk mengawasi pelaksanaan pembatasan penangkapan ikan. Tujuannya memberikan pengawasan menjadi lebih kuat dan akurat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan infrastruktur canggih itu disebut Ocean Big Data. Nantinya, akan digunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit.

KKP juga mengembangkan sistem Ocean accounting sebagai manajemen data spasial dan non spasial terintegrasi yang mampu memberikan informasi kekayaan laut Indonesia beserta perubahan neracanya dalam kurun waktu tertentu akibat interaksinya dengan kegiatan ekonomi.

“Keseluruhan data dan informasi tersebut kemudian akan terintegrasi melalui Command Center KKP yang dapat diakses oleh para aparat penegak hukum dalam rangka pelaksanaan pengawasan,” terang Menteri Trenggono, dari keterangan resmi, Rabu (13/12/2023).

Upaya pengawasan ini bakal merujuk pada implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang rencananya dimulai pada musim melaut 2025 mendatang. Tak cuma itu, penambangan pasir laut juga akan jadi aspek tambahan yang diawasi.

Trenggono bilang keduanya memiliki landasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Ini juga disebut jadi bagian pengawasan pelaksanaan konsep ekonomi biru.

3 dari 4 halaman

Kapal Pengawas Pakai Senjata

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin, menambahkan ke depannya, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan akan dilengkapi dengan persenjataan yang bertujuan memberikan efek deterrent.

Dia mendorong Pemerintah Daerah untuk pengadaan transmitter bagi kapal ikan di wilayahnya supaya dapat turut terpantau di Command Center KKP.

“Kami juga mendorong agar pengawasan juga ditingkatkan di lingkup Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah harus segera menyiapkan NSPK, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM serta meningkatkan alokasi anggaran untuk operasional pengawasan”, ucap Adin.

Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 ini diikuti oleh 400 aparat penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung, TNI AL, jajaran Koarmada dan Lantamal, Polri termasuk jajaran Polda terpilih, Kejaksaan RI, Kemenkeu, KemenkumHam, Kemenhub, Kemendagri, Kemenkomarves, Kemen KLHK, Kemen ESDM, Bakamla dan PPATK, serta KKP (Ditjen PKRL, Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen PSDKP).

 

4 dari 4 halaman

Menyamakan Pemahaman

Sebelumnya, Menteri Trenggono menyebutkan bahwa untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan tata kelola pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dari kerusakan ekosistem, Pemerintah telah menetapkan PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Menteri Trenggono berharap, Rakornas ini menjadi momen untuk seluruh stakeholder menyamakan pemahaman serta mempererat komunikasi dan kerja sama agar dapat menghasilkan rumusan yang implementatif untuk penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dalam rangka keberhasilan Ekonomi Biru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.