Sukses

UMKM Diminta Kantongi Nomor Induk Berusaha, Apa Untungnya?

Kementerian Koperasi dan UKM meminta agar UMKM bisa melengkapi usahanya dengan nomor induk berusaha (NIB). Sejumlah manfaat disebut-sebut bisa dinikmati UMKM jika mengantongi NIB.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM meminta agar UMKM bisa melengkapi usahanya dengan nomor induk berusaha (NIB). Sejumlah manfaat disebut-sebut bisa dinikmati UMKM jika mengantongi NIB.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Muhammad Firdaus mengatakan beberapa manfaat diantaranya insentif bisnis. Kemudian, bisa terlindungi secara hukum dan dapat mengakses sumber pembiayaan formal.

Dia menilai, meski masih dalam skala mikro sudah seharusnya UMKM memiliki NIB. Sampai saat ini sebagian besar UMKM di tanah air masih berpendapat perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja.

 

"Masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha itu hal yang rumit dan memakan waktu lama. Padahal, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah mendapatkan NIB," ungkap dia dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Pembuatan NIB

Firdaus menjelaskan sesuai amanat dari turunan Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, pembuatan NIB ini tidak dikenakan biaya. Di samping itu, pembuatan NIB dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

"Ada isu memang di kalangan masyarakat yang menyebutkan jika NIB ini berbayar, padahal ini gratis. Makanya, untuk meng-counter itu kita ada relawan Garda Transfumi yang akan menjelaskan dan mendampingi UMKM untuk mengedukasi jika program ini gratis," ucap Firdaus.

Caranya, pelaku usaha hanya butuh waktu 5-10 menit lewat OSS dengan mengakses halaman oss.go.id atau melalui aplikasi OSS Indonesia yang dapat diunduh melalui ponsel pintar, dengan masukkan data diri, email aktif, dan nomor whatsapp aktif.

Setelah itu, pelaku usaha tinggal log in, lalu mengisi kebutuhan NIB. Kalau yang khusus mikro kecil tinggal pilih UMK. "Kondisi ini sudah sangat jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang masih butuh waktu 2 hingga 3 hari," ujar Firdaus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Urus Sertifikat Halal-SNI

Setelah NIB-nya terbit, untuk produk makanan dan minuman bisa langsung mengurus sertifikasi lainnya. Seperti pengajuan halal, SNI Bina UMK, ataupun Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

"Nanti tinggal dilampirkan pemenuhan komitmen untuk bisa melegalkan SPP-IRT tersebut, komitmennya berupa keamanan pangan untuk Dinkes wilayah mana pun," kata Firdaus.

Tidak hanya itu, kata Firdaus, dengan memiliki izin, pelaku usaha juga bisa memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah.

 

3 dari 4 halaman

Kemudahan Izin

Sebelumnya, Guna semakin berkembang dan berdaya saing, para pelaku UMKM khususnya yang berfokus pada wastra kini tengah didukung untuk semakin gencar berkontribusi bagi perekonomian.

Sejalan dengan itu, Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM, salah satunya dengan mempermudah izin usaha. Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyosialisasikan hal tersebut lewat Forum Digitalk bertema: "Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing" di Novotel Hotel, Sumatra Selatan.

Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie, yang diwakili oleh Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan bahwa Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bekerja sama dengan Kominfo untuk memberi dukungan kepada para UMKM wastra di berbagai daerah guna terus berkarya dan berinovasi.

"Dengan wastra Indonesia seperti tenun, songket, batik, kita bisa melihat karya-karya anak bangsa. Juga melihat bahwa perempuan memegang peranan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM," kata dia dikutip Sabtu (9/12/2023).

 

4 dari 4 halaman

Nilai Ekspor Wastra

Wastra disebut Septriana merupakan salah satu warisan budaya yang dapat dikembangkan oleh UMKM dan perempuan. Mengutip data dari Kementerian Perindustrian tahun 2023, nilai ekspor batik ditargetkan mencapai 100 juta dollar dan dapat terus tumbuh seiring dengan terbukanya akses digital.

Anggota Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Sally Giovanny, pada kesempatan ini turut membagikan pengalamannya selama 18 tahun sebagai salah satu pelaku UMKM wastra di Indonesia. Sally menyebut bahwa saat ini, penting bagi pelaku usaha untuk ikut terjun ke ranah daring. Terlebih ketika berkutat dengan usaha wastra, karena memiliki nilai tambah tersendiri

"Kabar baiknya, pemerintah sangat mendukung usaha wastra. Karena umkm punya value lebih ketika berbisnis wastra, karena ada nilai budaya di situ yang akan didukung pemerintah," ujar Sally.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini