Sukses

Inovasi Sosial PLN NP Unit Paiton Manfaatkan FABA, Jadi Batako Rumah hingga Jalan buat Masyarakat

Saat ini, pemanfaatan FABA merupakan bagian PLN NP diyakini bisa memberi efek berantai (multiplier effect) positif bagi masyarakat dan pelaku bisnis.

Liputan6.com, Jakarta Limbah bukan berarti begitu saja dibuang dan tak bermanfaat. Ini disadari PT PLN Nusantara Power yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Paiton yang berlokasi di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Perusahaan mengolah limbah fly ash bottom ash (FABA) atau debu hasil pembakaran batu bara pembangkit menjadi produk yang bisa berguna bagi masyarakat. FABA ini dapat memberikan nilai ekonomi di berbagai sektor. Mulai dari perumahan, infrastruktur, dan lainnya.

Saat ini, pemanfaatan FABA merupakan bagian PLN NP diyakini bisa memberi efek berantai (multiplier effect) positif bagi masyarakat dan pelaku bisnis.

Seperti diungkapkan Senior Manager PLN NP Unit Pembangkitan Paiton, Agus Prastyo Utomo. Dia menyebutkan berbagai manfaat dari FABA seperti sebagai bahan konstruksi. Ke depan, ini yang bisa memungkinkan secara keekonomian dimanfaatkan masyarakat. 

Menurut Agus, FABA yang berasal dari Unit 1 dan Unit 2 serta Unit 9 PLTU yang dikelola PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Paiton itu selain digunakan mandiri, juga dialokasikan untuk pabrik semen, ready miz, pre-cast, dan ash yard untuk program tanggungjawab sosial perusahaan, pabrik, UMKM, dan industri lain. "FABA bisa dimanfaatakan menjadi paving, batako, pengecoran jalan desa, dan sebagainya," ujar Agus di kantornya, Jumat (1/12/2023).

Awalnya, pemanfaatan FABA adalah upaya perusahaan mencapai target dekarbonisasi (net zero emission) pada 2060 atau lebih cepat, pemanfaatan FABA telah menjadi sumber daya ekonomi sirkuler untuk dioptimalkan bagi kemaslahatan bersama.

FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi karena FABA sudah dikeluarkan dari kategori limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pada tanggal 2 Februari 2021, yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan beracun (B3).

Status ini diakui yang membuat FABA bisa dimanfaatkan."FABA bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat," ujar Agus.

PLTU Paiton pun menggandeng masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bermanfaat. Di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur. 

Salah satu manfaat FABA dibuktikan dalam pengembangan rumah tahan gempa. PLTU Paiton bersinergi dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk Institut Teknologi 10 Noveber Surabaya (ITS), menyosialisasikan penggunaan FABA untuk rumah tahan gempa.

PLN Nusantara menyiapkan sebuah rumah contoh tahan gempa berukuran 6X6 meter. Mulai dari dinding dan lantai terbuat dari FABA. Dinding rumah tersebut sangat kokoh. Lantai keramik putih dilapis coran berbahan FABA.

Rumah contoh tersebut, salah satunya dikembangkan Bumdes "Bakti Raharjo" di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton. "FABA-nya kami free, mereka menyediakan tenaga saja. Total FABA yang digunakan 28,7 ton," katanya.

Inovasi rumah tahan gempa yang berasal dari FABA PLTU Paiton memiliki potensi untuk merambah ke daerah-daerah lain. Hal ini juga membuka peluang bagi peningkatan kualitas hunian masyarakat secara berkelanjutan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Manfaat

Ketua Bumdes "Bakti Raharjo" Slamet Haryadi, menjelaskan masyarakat kini bisa memanfaatkan FABA yang diberikan secara cuma-cuma dari PLTU Paiton. Bahkan, pihaknya mendapatkan pelatihan dari dosen/peneliti ITS terkait optimalisasi pemanfaatan FABA untuk pembuatan paving blok, batako dan lainnya.

Dia mengaku,  FABA bisa dimanfaatkan menjadi batako untuk membangun rumah, hingga paving block sebagai dasar pembuatan infrastruktur jalan.

 

"PLTU Paiton memberikan bantuan alat untuk pembuatan paving blok dan batako. Alhamdulillah, bagi kami ini sangat berharga sekali untuk prospek ke depannya," jelas Slamet.

Abdul Azis, Asisten Manajer Lingkungan PLN NP PLTU Paiton, mengatakan PLTU Paiton berkomitmen dalam mengelola dan mengolah FABA sekaligus sebagai upaya dalam menjaga lingkungan.

FABA menjadi inovasi sosial yang berperan penting dalam mengurangi limbah dan meningkatkan efisiensi pengolahan limbah di lingkungan PLTU. "Pemberian pelatihan, diharapkan dapat menaikkan tingkat ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi PLTU Paiton," katanya.

Dia menuturkan, pihaknya mampu memproduksi sekitar 500 pieces paving block perhari. Hasil produksi ini yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar pembangkit.

"Misal untuk infrastruktur pendidikan sekolah, jalan desa di mana banyak masyarakat yang mengajukan proposal yang kemudian disharing tim CSR," jelas dia.

Dia  mencontohkan pemanfaatan FABA untuk jalan desa. Pada Januari lalu, FABA dari PLTU Paiton dimanfaatkan untuk jalan desa sepanjang 600 meter dengan lebar 2,5 meter dengan standar mutu berdasarkan hasil pengujian dari ITS, setara beton K250. Komposisi bahan yang digunakan aadalah fly ash 21,7%, bottom ash 40,8%, semen 10%, pasir 14,4%, dan kerikil 13,1%. "Total FABA yang digunakan 383 ton," jelas Agus.

Perbedaan fly ash dan bottom ash terletak pada ukuran dan karakteristiknya. Kendati keduanya berasal dari hasil proses pembakaran batu bara, bottom ash memiliki ukuran yang lebih besar daripada fly ash yang berukuran lebih halus sehingga bottom ash disebut sebagai abu yang “terendapkan” dan fly ash disebut sebagai abu terbang.

Agus juga menyebutkan, fly ash PLTU Paiton juga digunakan untuk Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur sepanjang 370 meter dengan lebar 3,5 meter dan ketinggian 0,17 cm.

Komposisi fly ash cukup tinggi tinggi, mencapai 62% dan bottom ash 8% serta semen dan pasir masing-masing 15%. "Total FABA yang digunakan mencapai 160 ton," ungkap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.