Sukses

135 Instansi Pemerintah Belum Penuhi Survei Indeks BerAKHLAK

Berdasarkan data yang dihimpun, instansi pemerintah pusat maupun daerah yang belum memenuhi target responden Survei Indeks BerAKHLAK sebanyak 135.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Survei Budaya Kerja ASN, melingkupi Survei Indeks BerAKHLAK, Survei Employee Engagement, dan Survei Employer Branding.

Berdasarkan data yang dihimpun, instansi pemerintah pusat maupun daerah yang belum memenuhi target responden Survei Indeks BerAKHLAK sebanyak 135. Jumlah tersebut terdiri dari 26 instansi di wilayah Indonesia barat, 22 instansi Indonesia tengah, 54 instansi di wilayah timur, serta 33 instansi pusat.

Sementara instansi yang belum memenuhi target Survei Employee Engagement sebanyak 147 instansi. Jumlah tersebut terdiri atas 33 instansi wilayah Indonesia barat, 25 instansi pada wilayah Indonesia tengah, 57 instansi wilayah timur, dan 32 instansi pusat.

Sehingga, Kementerian PANRB memperpanjang waktu survei budaya kerja hingga 20 Oktober 2023. Pasalnya, survei yang ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan masyarakat umum ini juga sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti mengamini, perpanjangan ini menyusul banyaknya instansi yang belum memenuhi target minimum responden.

"Kami memberikan kesempatan kembali kepada instansi yang belum memenuhi target responden hingga 20 Oktober 2023. Survei Indeks BerAKHLAK juga menjadi penilaian reformasi birokrasi yang persentasenya besar," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).

Adapun jumlah minimum responden untuk Survei Employee Engagement sebanyak 140 orang. Sedangkan minimum responden Survei Indeks BerAKHLAK berbeda-beda setiap instansi pemerintah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batas Akhir

Damayani menyatakan, selepas 20 Oktober, data yang masuk akan diolah. Selanjutnya di November 2023, data tersebut diserahkan pada unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB. Hasilnya akan dijadikan indikator penilaian reformasi birokrasi.

"Tanggal 20 adalah batasan akhir yang setelahnya kami tidak bisa extend kembali," tegas Damayani.

Pelaksanaan zurvei dilakukan pada website Survei Budaya Kerja ASN 2023 melalui tautan https://surveibudker.menpan.go.id. Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Employee Engagement menyasar instansi pemerintah pusat dan daerah dengan target responden ASN, PNS maupun PPPK di seluruh instansi pemerintah.

Sementara target responden Survei Employer Branding adalah non-ASN yang merupakan talenta terbaik, yang terdiri dari mahasiswa (perguruan tinggi negeri dan swasta terbaik), pegawai (pegawai swasta, BUMN, dan BUMD terbaik), serta diaspora/WNI di luar negeri (mahasiswa dan pegawai profesional).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini