Sukses

Cairkan Klaim Simpanan nasabah BPR KRI Rp 127 Miliar, LPS: Salah Satu Terbesar dalam 15 Tahun

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, di tahap pertama, LPS telah membayar klaim nasabah BPR KRI sebesar Rp 127 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di awal bulan ini. Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyelesaikan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI Indramayu yang sudah ditutup tersebut.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, di tahap pertama, LPS telah membayar klaim nasabah BPR KRI sebesar Rp 127 miliar.

"Untuk pertama kalinya, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI sebesar Rp 127 miliar dengan total nasabah sebanyak 23.389 nasabah," kata Purbaya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/9/2023)

Sadewa mengatakan, proses verifikasi nasabah akan diselesaikan secara bertahap, paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha BPR KRI.

Namun, secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari ke depan. "Ini termasuk pembayaran klaim pembayaran penjaminan simpanan yang tercepat sepanjang sejarah LPS," katanya.

Sadewa mengimbau nasabah agar tidak perlu khawatir karena LPS terus bekerja keras agar nasabah mendapatkan pengembalian simpanan secepat mungkin.

"Kalau ada LPS, nasabah tak usah takut lagi karena LPS adalah sahabat nasabah Indonesia," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Salah Satu BPR Terbesar

OJK mencabut izin usaha BPR KRI pada 12 September 2023. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu memverifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

LPS mencatat, BPR KRI memiliki aset bank sebesar Rp 270,98 miliar, dana pihak ketiga sebesar Rp 337,17 miliar dengan jumlah rekening 34.386 rekening, jumlah pegawai sebanyak 255 orang, jaringan kantor 21 kantor.

"Ini salah satu BPR yang cukup besar yang ditangani LPS dalam kurun waktu 15 tahun terakhir," kata dia.

Sadewa mengatakan, penyebab utama ditutupnya bank itu akibat kecurangan atau fraud yang terjadi selama bertahun-tahun.

"Jadi kami teruskan untuk likuidasi karena telah kami nilai lebih murah untuk kami dan manajemen juga tak bisa diselamatkan karena sebagian besar orang terlibat," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini