Sukses

WFH Tak Efektif Tekan Polusi Udara, Pengusaha Malah Minta Ini

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang cara untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta bukan hanya membatasi jumlah kendarsan. Tapi, ada upaya komprehensif yang perlu dilakukan kedepannya.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang cara untuk menekan polusi udara Jakarta bukan hanya membatasi jumlah kendarsan. Tapi, ada upaya komprehensif yang perlu dilakukan kedepannya.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan langkah yang bisa dijalankan adalah dekarbonisasi. Namun, ini tak sebatas pada pengurangan jumlah kendaraan berbasis BBM atau energi fosil penghasil emisi dan polusi.

"Kami mohon perhatiannya pemerintah memandang tidak hanya melihat dari satu sektor yaitu mengenai mobilitas atau kendaraan," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, upaya dekarbonisasi juga masuk kepada sektor pembangkit. Mengingat, sektor ini menjadi satu poin yang jadi perhatian internasional.

"Karena kenapa kita tadi ngomong banyak dekarbonisasi karena urusan dengan misalnya jenis pembangkit, kita ngomong sampah, kita ngomong macam-macam yang menimbulkan polusi. Jadi bukan semata-mata hanya dari satu yaitu kendaraan," ungkapnya.

Shinta mengatakan, upaya dekarbonisasi sejalan denhan upaya transisi energi yang memang perlu dilakukan. Dia melihat secara jangka panjang dekarbonisasi bisa jadi solusi untuk menekan emisi karbon sekaligus sebaran polusi.

"Nah ini yang mungkin saya rasa tugas kita bisa mempercepat transisi energi, yang ada juga makanya ke depan dukung just energy transition. Karena memang energi transisi menjadi salah satu solusi untuk bisa menurunkan polusi. Jadi kita mesti lihat ada jangka pendek, menengah, dan panjang," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Semua Bisa WFH

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) Jakarta untuk 50 persen ASN mulai Senin 21 Agustus 2023. Seperti diketahui kualitas udara di jakarta sangat buruk dan Jakarta adalah kota dengan polusi udara terburuk di dunia.

Namun, Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menganggap bahwa kebijakan work from home bukan solusi mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"WFH itu kan nggak solusi dari polusi, bukan hanya WFH," kata Shinta di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Apalagi, lanjut Shinta, tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah. Semisal buruh pabrik maupun petugas di sektor perhotelan yang bersinggungan langsung dengan manusia.

"Bagi kami, tidak semua jenis pekerjaan bisa WFH. Itu udah jelas. Kalau pabrik mana mungkin bisa WFH, hotel-hotel, house keeping enggak mungkin," bebernya.

 

3 dari 4 halaman

Buruh Tak Setuju WFH

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tak sepakat kebijakan work from home (WFH) hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta. Dia ingin kebijakan yang sama juga berlaku bagi buruh.

Said Iqbal menyampaikan kebijakan WFH sebagai respons kualitas udara yang memburuk di DKI Jakarta. Wacananya, tak cuma ASN, tapi juga pekerja di Jakarta yang ikut menjalankan WFH.

"Saya gak setuju, Partai Buruh dsn KSPI tidak setuju kalau hanya WFH berlaku bagi karyawan kantor. WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik, karena mereka juga harus dilindungi," ujar dia dalam Konferensi Pers, Senin (21/8/2023).

 

4 dari 4 halaman

Pengaturan Jam Kerja

Dia menerangkan, WFH bagi kalangan buruh bisa dilakukan dengan skema pengaturan jam kerja. Secara sederhana, ada pergantian shift yang masuk dan libur dalam satu hari.

"Ya kalau mau WFH konsekuensinya, tidak mungkin juga pabrik diliburkan, maka diatur dong jam kerja pabrik, misal yang biasanya 2 shift, shift 1 masuk hari ini, shift 2 nya libur. Besok shift 1 nya libur shift 2 nya masuk, itu pengaturan jam kerja," ujar dia.

Menurutnya langkah ini sebagai upaya perlindungan bagi kalangan buruh.

"Emang anda pikir buruh pabrik itu bukan manusia? Bukan warga negara Indonesia? Ini kebijakan macam apa seperti ini? Ada ketidakadilan, ada diskriminasi," sambung dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.