Sukses

BKI Gandeng Perusahaan Yunani Tingkatkan Keselamatan Kapal Indonesia

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menjalin kerjasama dengan International Naval Surveys Bureau (INSB Class) yang merupakan biro klasifikasi kapal berniaga Yunani.

Liputan6.com, Jakarta PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau biasa disingkat BKI, sebagai induk holding BUMN jasa survei atau IDSurvey, menjalin kerjasama dengan International Naval Surveys Bureau (INSB Class) yang merupakan biro klasifikasi kapal berniaga Yunani.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan di kontor pusat INSB Class yang bertempat di Piraeus, Yunani.

Hadir sebagai perwakilan BKI dalam penandantangan tersebut adalah Arisudono selalu Direktur Utama IDSurvey, beserta jajarannya. Arisudono mengatakan bahwa tujuan kerjasama dengan INSB Class adalah untuk meningkatkan keselamatan kapal dan inovasi kelautan, dengan meningkatkan kualitas kapal beserta awaknya, dan juga pengembangan penelitian terkait pelayaran.

"Kami (BKI) senang bisa menjalin kerjasama dengan INSB Class untuk bersinergi dalam jangka panjang, yang dapat memungkinkan BKI memperkuat seluruh aspek maritim Indonesia, termasuk memperluas jangkauan dan meningkatkan peraturan kelautan serta aksesibilitas BKI," kata Arisudono dikutip, Minggu (23/7/2023).

"Kami melihat kerjasama ini sebagai proyek bernilai tinggi yang dapat membantu kedua organisasi menghadapi tantangan dan peluang bisnis secara lebih efektif, dengan memanfaatkan profil dan reputasi perusahaan, serta mendorong pengembangan bakat dan program teknis yang kooperatif," sambungnya.

Sementara itu, Pantelis Chinakis Glaras selaku President and Managing Director INSB Class, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan pencapaian positif dan langkah maju yang penting, terutama dalam memperkuat hubungan negara antara Yunani dengan Indonesia, dalam konteks domain maritim global.

“Menurut saya kerjasama ini dapat dijadikan contoh, bagaimana INSB Class dan BKI mampu berkolaborasi atas nama kedua organisasi dalam mempromosikan keselamatan kapal dan menyelesaikan masalah teknologi maritim. Kami sangat senang bisa bekerjasama dengan BKI untuk mempromosikan keselamatan kapal, teknologi kelautan, dan inovasi. Kami pun berharap dapat melakukan kerjasama ini dengan penuh kepercayaan dan kejujuran," ucap Pantelis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lini Bisnis

IDSurvey memiliki aktivitas bisnis jasa survey yang meliputi Testing, Inspection, Certification (TIC), dan memiliki target menjadi perusahaan TIC Top 5 di Asia Pacific.

Belum genap dua tahun, IDSurvey telah menunjukkan kinerja apik untuk sektor TIC, sehingga pada tahun 2022 IDSurvey mengalami peningkatan pencapaian dibanding tahun sebelumnya dengan berkontribusi dengan memberikan deviden kepada negara sebesar 127 Milyar Rupiah.

Di samping itu, IDSurvey juga kembali dipercaya untuk pendelegasian kewengan survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

3 dari 4 halaman

Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Kapal BKI

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali memperpanjang kewenangan survey dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera kepada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.

Perpanjangan pendelegasian kewenangan tersebut ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dengan Direktur Utama PT. BKI Arisudono, terkait kewenangan survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia bertempat di Ruang Sriwijaya, Selasa (11/7/2023).

Dirjen Arif Toha mengatakan dengan pendelegasian statutory ini, PT. BKI memiliki kewenangan untuk melakukan survey dan audit pada aspek keselamatan kapal dan menerbitkan sertifikat statutoria kepada kapal-kapal berbendera Indonesia khususnya yang melakukan pelayaran internasional atas nama Pemerintah.

"Sertifikasi inilah yang menjadi tanda bahwa kapal tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan," kata Arif.

Menurut Dirjen Arif bahwa perjanjian kerjasama dalam lingkup pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia dengan PT. BKI sudah berjalan sejak tahun 2017 dan dilakukan perpanjangan setiap tahun sampai dengan saat ini.

“Perjanjian Kerjasama (PKS) ini berupa pendelegasian kewenangan statutoria terhadap kapal berbendera Indonesia kepada PT. BKI berdasarkan ketentuan dari Koda Internasional yaitu RO Code (Code for Recognized Organization) berdasarkan Resolusi MSC 349 yang telah diberlakukan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/72/7/DJPL-15 tentang Pemberlakuan Koda Internasional untuk Organisasi yang diakui (Code for Recognized Organization / RO Code)” ujar Arif Toha.

Dirjen Arif juga mengatakan bahwa tujuan utama dilaksanakannya perjanjian kerjasama ini adalah untuk peningkatan pemenuhan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia terhadap ketentuan konvensi internasional.

Hal ini terbukti dengan pencapaian dalam beberapa tahun terakhir ini bahwa Indonesia telah masuk dalam White List yang diterbitkan oleh Tokyo MOU.

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Selain itu, dengan pendelegasian ini diharapkan juga sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada PT. BKI untuk dapat diterima sebagai salah satu anggota komunitas badan klasifikasi internasional (International Asociation of Clasification Society/ IACS).

“Dua hal tersebut di atas merupakan capaian yang sangat baik dan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan karena secara tidak langsung, hal itu juga secara signifikan akan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap standar keselamatan yang berlaku di indonesia, baik kapal yang berlayar di perairan Indonesia maupun Internasional” ajar Arif.

Sedangkan pada tahun 2023 ini, lanjut Dirjen Arif Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melanjutkan pendelegasian kewenangan survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional kepada PT. BKI selama 2 (dua) tahun ke depan dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut setiap 6 (enam) bulan melalui kegiatan oversight.

Akan tetapi, keberhasilan dari pelaksaan perjanjian kerjasama beserta capaian-capaian yang diharapkan, tidak akan terwujud tanpa adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, pemilik kapal/ perusahaan pelayaran dan pihak-pihak lain yang terkait sehingga dapat tercapai suatu kondisi ideal bagi dunia perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

”Untuk itu, saya meminta agar semua pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia dapat mendukung pelaksanaan perjanjian kerja sama ini’ ujar Dirjen Arif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.