Sukses

Pemda Dilarang Andalkan ABPD Bangun Transportasi Daerah

Kementerian Perhubungan mendorong adanya pendanaan lain untuk membangun transportasi daerah

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mendorong adanya pendanaan lain untuk membangun transportasi daerah. Artinya, pemerintah daerah tidak boleh bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan ada opsi pendanaan kreatif atau creative financing untuk menggenjot pembangunan transportasi daerah. Misalnya keeja sama dengan pihak lain seperti BUMN.

"Jadi creative financing ini penting, perlu gitu, jadi jangan andalkan dari APBD. Ada skema kerja sama dengan badan usaha, skema pemanfaatan, skema dengan BUMN dan skema-skema yang lain. Ini harus mulai didorong dan ditumbuhkan," ujar dia dalam Forum Diskusi Sektor Transportasi, di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, ada pula opsi kerja sama dengan pihak swasta. Ini lazim disebut sebagai kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Hendro mendorong pemda untuk memanfaatkan peluang kerja sama ini.

"Swasta harus mulai diajak untuk bicara, diajak untuk menjalankan tentang transportasi pembangunan transportasi darat di daerah. Biarkan dia mengkaji, dikasih peluang, dia mem-budget rute-rute mana yang menguntungkan bagi dia untuk dia bekerja, ya jadi terus didorong swasta," ungkapnya.

Hendro mencontohkan, ada progres yang sudah berjalan di Batam. Disana, pemda menggandeng pihak swasta untuk oengembangan transportasi yang hasilnya disebut positif.

"Saya kemarin beberapa waktu yang lalu saya ke Batam bicara tentang transportssi bagaimana kalau say carikan kamu swasta untuk mengelola transportasi di daerah. Kemaren saya dapat laporan dan saya tanya 'pak progresnya positif'," kata dia.

"Bayangkan pembangunan transportasi di Batam. Swasta yang akan mengerjakan itu, soal pembagian hasil silakan swasta dengan pemerintah daerah," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kembali Minta ke Kementerian

Hendro menegaskan, opsi ini harus menjadi pilihan. Mengaca pada banyaknya pemda yang kerap meminta dana ke pemerintah pusat, disinyalir bakal menghambat pengembangan transportasi nantinya.

"Tapi didorong untuk itu dengan kemsmpuan dan kemauan, ada keberanian untuk itu. Kalau mengandalkan terus APBD, kalau memang selama ini angkat tangan ya mengandalkan tidak ada kreatif, mencari anggaran dari sektor-sektor lain ya susah kita kalau mengandalkan APBD," tegasnya.

Dia mengatakan, jika memang pemda meminta dana untuk pengembangan dan hasilnya membaik, tidak akan menjadi masalah kedepannya. Kendati kenyataan yang dihadapinya berbeda, maka perlu adanya penerapan KPBU.

"Pasti datangnya ke Kementerian untuk minta. Kalau minta terus tumbuh bagus, gak jadi masalah. Tapi kalau minta langsung turun itu yang, bukan jadi masalah, itu semuanya, tidak ada satu pun yang tumbuh," urainya.

"Ini yang harus kita dorong ini, jadi kekurangan pembiayaan pembangunan transportasi di daerah itu mempunyai konsep yang sama bagaimana kita mencari peluang-peluang pendanaannya. Karena di Kementerian Perhubungan juga kurang, makanya kita juga banyak kita kerja sama - kerja sama KPBU," pungkas dia.

 

3 dari 4 halaman

Minta Anggaran ke Pemerintah Pusat

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengungkap banyak pemerintah daerah yang meminta anggaran dari pemerintah pusat. Utamanya soal anggaran untuk pembangunan transportasi jalan di daerah-daerah.

Hendro mendapati adanya masalah keterbatasan anggaran dalam upaya pengembangan transportasi. Maka, diperlukan adanya kolaborasi antar berbagai pihak.

"Karena semua ini adalah untuk menghadapi tantangan baik pusat maupun daerah berkaitan dengan alasan klasik yakni keterbatasan anggaran, terutama di daerah untuk mendanai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi," ungkap dia dalam Forum Diskusi Sektor Transportasi Publik, di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

"Semua daerah itu tiap hari ada pemerintah daerah yang datang ke dirjne perhubungan darat. Hari ini dari pemerintah Aceh. Semuanya ingin membangun transportasi tapi semuanya ingin minta bagaimana anggaran dari pusat untuk membangun transportasi daerahnya," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Tak Punya Perencanaan

Kendati begitu, masalah lainnya yang ditemukan Hendro adalah pemda tidak memiliki perencanaan. Padahal, aspek ini yang dinilai penting untuk dikantongi sejak awal.

"Pertanyaannya, ketika saya tanya, 'mana roadmap-nya dalam 5-20 tahun kedepan?' Semuanya angkat tangan dan tidak ada satupun yang bisa menunjukkan roadmap pembangunan transportasi daerahnya. Jadi senengnya hanya minta (anggaran) tapi konsepnya mana, nggak ada satupun yang bisa menunjukan tentang konsep membangun transportasi di daerahnya," kata dia.

Hendro menegaskan, kalau berbicara anggaran, sebetulnya anggaran bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan pun terbatas. Dia membuka data, dari perencanaan sebesar Rp 711 triliun, tapi hanya diberikan sebesar Rp 340,16 triliun untuk 5 tahun.

"Jadi untuk mengatasi masalah ini bukan hanya di daerah yang kekurangan anggarany, di pusatnjuga gitu. Dalam renstra itu kita butuh Rp 711 triliun tapi negara memberikan Rp 340,16 triliun dalam 5 tahun. Oleh karenanya kita perlu creatif financing dan itu peran kepala daerah, bukan dateng minta tapi ketika ditanya panjang lagi tidak bisa menjawab dan itu sudah menjadi budaya," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.