Sukses

Satgas BLBI Kembali Lelang Aset Tommy Soeharto, Dijamin Harga Diskon

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tengah dipusingkan oleh aset Tommy Soeharto yang sudah disita negara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali akan melelang aset PT Timor Putra Nasional. Aset ini milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang merupakan putra dari Presiden Kedua Indonesia Soeharto. 

Lelang yang dilakukan oleh Satgas BLBI kali ini merupakan lelang yang ketiga. Pada dua kali lelang Satgas BLBI sebelumnya aset milik Tommy Soeharto ini tak laku.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menjelaskan, Kemenkeu melakukan lelang kembali dengan memberikan harga yang lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Namun Rio belum memberitahukan kapan lelang tersebut dilakukan.

"Kita akan lakukan lelang lagi, tentu nanti penilaian akan dilihat dari lelang sebelumnya, dilakukan adjustment sehingga bisa laku," ujar Rionald dalam acara media briefing DJKN, Jakarta, Selasa (20/6).

Rio mengakui tak mudah mendapatkan pembeli yang langsung membeli sepaket tanah sebesar itu dengan biaya yang besar. Tetapi, jika luas tanah tersebut dipecah suratnya maka akan membutuhkan waktu yang lama, kata dia.

"Jadi kita akan melakukan lelang lagi. Tapi misalnya suratnya kita pecah-pecah nah itu jadi butuh waktu, jad kita akan coba melakukan pelelangan lagi dan melakukan adjustment terhadap harga itu yang akan kita lakukan," terangnya.

Sebagai informasi, aset Tommy yang disita oleh Satgas BLBI tak pernah laku dilelang karena terlalu luas, sehingga nilai yang dijual pun sangat besar. Adapun luas aset milik Tommy yakni 120 hektar lebih dengan nilai yang dilelang sebelumnya Rp 2,4 triliun.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber:Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Detail Aset Tommy Soeharto Bikin Satgas BLBI Putar Otak Karena Tak Laku-laku

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tengah dipusingkan oleh aset Tommy Soeharto yang sudah disita negara. Pasalnya, aset milik anak Presiden Soeharto tersebut belum juga laku terjual meski telah dilelang ke pasar hingga 2 kali.

Adapun aset Tommy Soeharto sebelumnya dilelang senilai Rp 2,4 triliun dengan aset seluas 120 hektar lebih. Berikut ini daftar aset BLBI yang tidak laku dilelang berikut diantaranya:

  • Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengaku saat ini pemerintah sedang mencarikan cara agar aset tersebut laku terjual. Mengingat aset tersebut yang dijaminkan kepada pemerintah. 

"Pokoknya akan kita (Satgas BLBI) usahakan lelang, tapi pada saat yang bersamaan kita juga ngerti marketnya enggak (ada). Saya tadi juga sudah bilang kita akan carikan jalan," ujar Rio di Kantor Kementerian Keuangan.

3 dari 3 halaman

Dibeli Institusi

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi. Ini menjadi jalan terakhir jika aset tersebut tidak kunjung laku saat dilelang.

"Bagaimana itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu. Dan setelah kita beli, kita serahkan kepada pengacara. Itu tetapi sedang kita pikirkan," jelasnya.

Sebagai informasi, aset Tommy Soeharto tak pernah laku dilelang karena terlalu luas, sehingga nilainya sangat besar. Padahal pemerintah juga telah melakukan penilaian ulang dari aset yang disita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini