Sukses

ASN Bakal Pindah ke IKN Nusantara di 2024, Bangunan Hunian Sudah Siap?

Skema bisnis pembangunan hunian untuk ASN di IKN Nusantara dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dan badan Usaha.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susanto mengaku pembangunan hunian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga dimulai konstruksinya. 

Padahal mulai tahun depan secara bertahap para pegawai pemerintah ini sudah harus pindah ke ibu kota baru IKN. “(Pembangunan hunian ASN) masih berproses yah tentang KPBU, belum mulai konstruksi,” kata Bambang saat ditemui di Ciputra Artpreneur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Skema bisnis pembangunan hunian untuk ASN dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dan badan Usaha. Dalam skema ini akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Sehingga dengan Skema ini negara sama sekali tidak dirugikan.

Sebagai catatan ada 5 investor yang telah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP)  untuk membangun hunian untuk ASN. Mereka adalah Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk., PT Nindya Karya, PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC).  

Masing-masing investor menggarap proyek hunian ASN berbeda. Misalnya, Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.

Sementara tiga perusahaan lainnya menjalankan kerja sama dengan Kementerian PUPR. “Ada 3 yang penempatannya di Kementerian PUPR dan sisanya masih proses,” kata dia.

 

Reporter: Anisyah Alfaqir

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menampung 16.990 ASN

Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024. Mengingat di tahun depan hunian tersebut harus bisa menampung 16.990 ASN. 

Sebagai informasi, secara garis besar, pembangunan IKN Nusantara dibagi menjadi lima tahap selama 23 tahun. Tahap I berlangsung pada 2022-2024, dilanjutkan tahap 2 pada 2025-2029, tahap 3 pada 2030-2034, tahap 4 pada 2035-2039, dan tahap 5 pada 2040-2045.

Proses pengembangan kawasan IKN di tahap I meliputi sebagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap 1A Sub-Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) 1.

Diikuti zona mixed use berupa gedung pemerintahan pusat, smart government, kawasan perkantoran, dan kawasan permukiman.

Untuk tahap 2-5, pengerjaan ibu kota baru akan dikembangkan ke kawasan barat, timur, dan utara. Kemudian pengembangan zona mixed use dengan tambahan area kawasan bisnis, hotel bisnis dan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE), industri 4.0, riset dan pengembangan talenta, universitas unggulan, pariwisata kesehatan dan kebugaran (rumah sakit internasional), hotel & eco resort, hingga kawasan industri.

  

3 dari 4 halaman

Pemerintah Obral Insentif di IKN Nusantara, Semua Bidang Usaha Dipermudah

Sejumlah fasilitas digelontorkan pemerintah untuk menstimulasi kegiatan usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan, serangkaian insentif ini merupakan yang terbaik di Indonesia.

"Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk import, dan pengurangan pajak untuk kegiatan R&D," katanya dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, yang digelar di Ciputra Artpreneur, Jakarta (23/5/2023).

Semua fasiltas itu akan dilayani dalam mekanisme perizinan OSS plus yang terintegrasi. Berdasarkan serangkaian kebijakan tersebut, usaha di IKN Nusantara akan disokong dengan super tax deduction, tax holday, dan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Dengan kemudahan tersebut Otorita IKN berharap pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.

Dalam kurun waktu tersebut IKN akan diwujudkan sebagai kota futuristik yang menjanjikan prospek bisnis berkelas global. Seperti diketahui, hanya 20% dari total anggaran IKN yang akan dibiayai oleh APBN. Sisanya adalah partisipasi swasta meliputi investasi langsung, public-private partnership, pembiayaan kreatif seperti crowd funding ataupun carbon trading, filantropi, dan lain sebagainya.

Pemerintah hanya membangun fasilitas vital yang dapat memicu multiplier effect. Saat ini jalan tol IKN-Balikpapan sedang dikerjakan, yang nantinya akan memperpendek waktu perjalanan dari 1,5 jam menjadi sekitar 30-40 menit.

Selain itu bendungan Sepaku-Semoi telah rampung dan siap menyuplai air baku ke Ibu Kota Nusantara. Di kawasan inti pusat pemerintahan IKN, jalan-jalan akses terus dikerjakan, dan sebagian bahkan telah mulai dipergunakan saat ini untuk pengangkutan logistik pembangunan.

 

4 dari 4 halaman

Gedung Vital

Sementara itu berbagai gedung vital masih berjalan, seperti Istana Presiden dan kantor bersama kementerian koordinator, serta perumahan pejabat negara.

"Pada tahap pertama, ada sekitar 300 paket investasi yang siap ditawarkan pada para investor, termasuk penyediaan sarana dan prasarana di bidang perumahan, transportasi, dan energi," imbuh Bambang.

Investasi ini, lanjutnya, tidak terbatas hanya pada proyek pendirian infrastruktur/bangunan atau hardware, tetapi juga meliputi investasi di bidang software, atau penyediaan perangkat lunak bagi kota pintar. Investor juga dapat berinvestasi sebagai pengembang kawasan (area developer) dan mengelola kawasan tertentu, seperti kawasan pariwisata atau financial center.

Dalam konteks ini, berbagai insentif diberikan oleh tiga instansi pemerintah sesuai kewenangannya. Fasilitas fiskal, seperti pembebasan dan keringanan pajak dan fasilitas kepabeanan diberikan oleh Pemerintah Pusat.Sedangkan Otorita IKN memberikan fasilitas penyediaan lahan, sarana prasarana, dan asistensi bagi pelaku usaha. Sementara itu fasilitas penanaman modal diberikan oleh Kementerian Keuangan.

Dalam hal pajak, terdapat sembilan insentif PPh yang diberikan bagi investor yang telah diatur dalam PP 12/2023. Di antaranya Pengurangan PPh badan bagi wajib pajak badan dalam negeri, pengurangan PPh atas kegiatan sektor keuangan di financial center, dan pengurangan PPh badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan kantor regional.

Selain itu ada pengurangan pajak penghasilan bruto atas kegiatan tertentu seperti penelitian dan pengembangan bidang tertentu, biaya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Bagi UMKM, pemerintah menggratiskan PPh Pasal 21 dan penghasilan bruto usaha tertentu. Selain itu ada pengurangan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.