Sukses

Siapkan Perpres, Jokowi Kebut Integrasi Sistem Pemerintahan Digital

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini peraturan presiden (perpres) terkait pengintegrasian sistem pemerintahan digital tengah disiapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya terus berupaya mempercepat pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), atau sistem pemerintahan digital.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini peraturan presiden (perpres) terkait pengintegrasian SPBE tengah disiapkan.

"Kami bersama dengan beberapa menteri dan kepala lembaga telah diundang oleh Pak Menko Polhukam untuk membahas percepatan SPBE guna menyiapkan Perpres terkait pengintegrasian digitalisasi secara nasional," kata Azwar Anas, Kamis (4/5/2023).

Menurut dia, pengintegrasian sistem perlu segera dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih. "Selain tentu dengan pengintegrasian akan semakin memudahkan publik, tidak membingungkan publik," imbuhnya.

Dia mencontohkan, untuk aplikasi, terdapat kurang lebih 27.400 aplikasi di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah. "Banyaknya aplikasi selanjutnya berdampak lanjutan pada pengelolaan domain data dan informasi serta inefisiensi dalam belanja TIK," sebutnya.

Arsitektur Layanan Digital Instansi

Anas mengatakan, faktor utama penyebab tingginya pembangunan aplikasi yang bersifat duplikasi lantaran belum adanya pemahaman terintegrasi tentang arsitektur layanan digital instansi. Selain itu, ada pemahaman sektoral di mana aplikasi hanya untuk kebutuhan instansi.

"Sebagaimana yang kita rasakan bersama, akan sangat sulit melakukan konsolidasi data atau bahkan berbagi pakai data apabila sebagian besar aplikasi terpisah," kata Anas.

Ditambahkan Anas, dengan memanfaatkan kerangka arsitektur sistem pemerintahan digital nasional untuk menjadikan layanan digital lebih terpadu sesuai arahan Presiden Jokowi, ke depan semua proses pelayanan publik diharapkan lebih efektif dan efisien.

"Proses ini memerlukan pemahaman keterpaduan dari seluruh instansi pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak lagi melihat per sektor atau kebutuhan instansi semata, tapi melihat dari program nasional yang ingin dicapai oleh pemerintah secara luas," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Evaluasi Sistem Pemerintahan Digital 2023, Kementerian PANRB Gandeng 30 Perguruan Tinggi

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), atau Sistem Pemerintahan Digital 2023 pada Juni mendatang. Dalam evaluasi ini, Kementerian PANRB melibatkan 30 perguruan tinggi.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menyampaikan, untuk mempersiapkan evaluasi SPBE 2023, pihaknya mengundang sebanyak 267 calon asesor dari 30 perguruan tinggi pada Bimtek Calon Asesor Eksternal tahun 2023 di Jakarta pada Selasa-Rabu, 2-3 Mei 2023.

"Dari jumlah tersebut akan diseleksi menjadi 135 untuk berkolaborasi dengan kami dalam evaluasi SPBE 2023," jelas Nanik dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).

Nanik mengatakan, kolaborasi dengan perguruan tinggi juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa sistem pemerintahan digital dapat menjadi ujung tombak pelayanan publik dan digitalisasi administrasi pemerintahan. Melalui proses pendampingan, berbagi informasi, strategi, hasil kajian, serta proses akademis lainnya.

Hal ini dilakukan agar dapat membantu instansi pusat dan pemerintah daerah dalam evaluasi dan penerapan sistem pemerintahan digital yang selaras dengan Arsitektur SPBE.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam melakukan evaluasi diperlukan untuk menghasilkan layanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas,” imbuhnya.

Ditambahkan Nanik, sejak pertama kali dilakukan evaluasi SPBE pada tahun 2018, Indeks SPBE Nasional terus bergerak naik seiring dengan upaya-upaya yang terus dilakukan dalam penerapan kebijakan nasional.

 

3 dari 4 halaman

Indonesia Ranking 77

Jika berkaca pada hasil evaluasi di tahun 2022, Indeks SPBE Nasional yang dihasilkan adalah 2,34 dari skala 5 dengan kategori cukup. Capaian tersebut telah melampaui target tahunan yang ditetapkan pada 2022, yakni sebesar 2,30.

Kemudian pada kancah internasional, capaian penerapan SPBE yang dihasilkan patut dibanggakan. PBB pada 2022 lalu telah melakukan survei terhadap penerapan e-Government di berbagai negara. Hasilnya, Indonesia berada pada ranking 77 dari 193 negara. Capaian tersebut meningkat 11 peringkat dari tahun 2020 yang berada pada ranking 88.

“Hal tersebut juga menggambarkan bahwa upaya yang dilakukan melalui berbagai kebijakan penerapan SPBE nasional, memberikan dampak yang nyata pada dunia internasional,” kata Nanik.

Sementara Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menyampaikan, penilaian evaluasi SPBE tahun 2023 akan menjadi bagian dalam kewilayahan reformasi birokrasi. Sehingga akan ada beberapa perubahan terkait indikator penilaiannya.

“Kita mendukung implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Sehingga kegiatan atau evaluasi yang kita lakukan ini terdapat perubahan penilaian terutama untuk domain layanan,” sebut Cahyono.

4 dari 4 halaman

Layanan Pengadaan Barang dan Jasa

Domain layanan yang dimaksud menurutnya akan difokuskan pada layanan yang bersifat publik untuk pengentasan kemiskinan, serta layanan yang mengutamakan pada peningkatan investasi dan juga peningkatan ekonomi.

Perubahan penilaian lainnya yakni terkait dengan administrasi pemerintahan terutama indikator untuk penerapan layanan pengadaan barang dan jasa penggunaan produk dalam negeri secara elektronik dengan e-katalog.

“Harapannya bagi instansi yang mendapatkan nilai indeks SPBE yang tinggi maka nilai RBnya juga akan meningkat. Ini yang kami harapkan menjadi perhatian kita semua, bahwa apa yang kita lakukan menjadi momen yang ditunggu oleh instansi pusat dan pemerintah daerah karena mereka akan banyak berupaya meningkatkan indeks SPBE pada tahun 2023 untuk meningkatkan nilai RB,” tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.