Sukses

Arus Balik Lebaran Idul Fitri 2023, Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Barang Diperpanjang

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) siap mendukung penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang dan pengaturan pembatasan kendaraan angkutan barang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyatakan siap mendukung penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang hingga Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang itu semula berakhir pada Rabu, 26 April 2023 diperpanjang hingga Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat, demikian mengutip dari keterangan tertulis Jasa Marga, Rabu (26/4/2023).

Adapun pengaturan tersebut akan berlaku di ruas jalan tol sebagai berikut:

1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

  • Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;
  • Cigombong – Cibadak (Fungsional);
  • Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
  • Jakarta – Cikampek.

3. Jawa Barat:

  • Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
  • Cikampek – Palimanan – Kanci;
  • Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional);
  • Cileunyi – Cimalaka; dan
  • Cimalaka – Dawuan (Fungsional)

4. Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci – Pejagan;

5. Jawa Tengah:

  • Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
  • Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
  • Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
  • Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
  • Semarang – Solo – Ngawi;
  • Semarang – Demak; dan
  • Jogja – Solo (Fungsional).

Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana menuturkan, selanjutnya, pengaturan pembatasan kendaraan angkutan barang akan dilanjutkan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) sebelumnya yang berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 00.00 hingga Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat, di ruas jalan tol yang telah ditetapkan dalam SKB sebelumnya.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengaturan Lalu Lintas

SKB ini merupakan tambahan SKB yang telah diterbitkan pada 5 April 2023 untuk menambah pengaturan lalu lintas di tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya.

Pengaturan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.

Lisye Octaviana mengatakan, Jasa Marga mencatat realisasi lalu lintas yang kembali ke Jabotabek dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung pada H+1 (24 April 2023) sd H+2 (25 April 2023 pukul 14.00 WIB) yaitu sebesar 175 ribu kendaraan.

Dengan jumlah realisasi yang baru mencapai 18 persen dari prediksi arus balik dari arah Timur (984 ribu kendaraan), masih terdapat 82 persen lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek atau sebanyak 808 ribu kendaraan.

"Jika diasumsikan lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek akan terdistribusi secara merata hingga 1 Mei 2023 nanti, maka volume kendaraan dari arah Timur yang kembali ke Jabotabek akan mencapai 134 ribu kendaraan per harinya,” ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Rekayasa Lalu Lintas

Ia menuturkan, untuk melayani tingginya volume lalu lintas harian tersebut diperlukan rekayasa lalu lintas, bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengurai kepadatan di segmen KM 66 hingga KM 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) di bawah batasan yang disepakati, yaitu di bawah 0,8.

Jasa Marga juga akan mendukung penambahan ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap yang dijadwalkan pada Rabu, 26 April 2023, hingga Jumat, 28 April 2023, setiap pukul 08.00 s.d pukul 24.00 waktu setempat di titik lokasi sebagai berikut:

  • One way: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek
  • Contraflow: KM 72 Cikampek hingga KM 47 Karawang Barat
  • Ganjil-Genap: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek

Selanjutnya, ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap akan dilanjutkan sesuai dengan SKB sebelumnya yang dijadwalkan mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 14.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat.

“Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian,” pungkas Lisye.

Jasa Marga mengingatkan untuk memastikan kecukupan BBM dan saldo e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol serta pastikan kondisi kendaraan maupun pengendara dalam kondisi prima. Saat memasuki GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan arahan petugas.

Pantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini