Sukses

Tanggapan PKB Sumatra Utara Terkait Mukmin Mulyadi yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai Masuk DPO Kasus Narkoba

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai Sumatra Udara Mukmin Mulyadi menjadi sorotan setelah diketahui statusnya yang masuk DPO kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai Sumatra Udara Mukmin Mulyadi tiba-tiba menjadi sorotan. Hal ini setelah Mukmin Mulyadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Adapun Anggota Kota DPRD Mukmin Mulyadi tersebut berasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara. Mukmin Mulyadi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebelum dilantik, ia masuk DPO Ditres Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara Zeira Salim menuturkan, pengajuan dan pelantikan Mukmin Mulyadi sebagai anggota DPRD Tanjung Balai sudah sesuai prosedur. Namun, setelah beberapa minggu dilantik, menurut Zeira, status Mukmin Mulyadi muncul di media kalau masuk DPO.

“Konfirmasi Ketua DPC PKB Kota Tanjung Balai, sebenarnya mereka ajukan ke KPU dan DPRD Tanjung Balai dalam proses mekanisme tidak ada (masalah-red). Prosedur sudah dilakukan, surat pengadilan, kepolisian sebagai syarat, tidak ada persoalan. Setelah selesai dilantik pada Maret lalu, beberapa minggu mencuat lagi di media dapat informasi bahwasanya Mulyadi statusnya DPO,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (!4/4/2023).

Zeira meminta Ketua DPC PKB Tanjung Balai Syahrial untuk konfirmasi. “(Syarial-red) dia juga aminkan. Dapat panggilan sebagai status DPO. Jadi kita kok bisa tidak ada DPO di dalam SKCK. Prosedur sudah sesuai, tidak tahu (status Mulyadi DPO-red), pelantikan berjalan sesuai mekanisme,” ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bakal Diganti Jika Terbukti DPO dan Terdakwa

Meski demikian, Zeira mengatakan, pihaknya telah meminta untuk memantau mengenai status DPO Mukmin Mulyadi. Jika memang terbukti status DPO dan menjadi terdakwa kasus narkoba, Zeira menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah penggantian. Pihaknya menuturkan tidak bisa berkompromi dengan kader yang terlibat kasus narkoba.

“Kalau terbukti sebagai DPO dan terdakwa kasus narkoba,tak toleransi kader terkait kasus narkoba. Kita pecat kalau memang terbukti secara hukum sebagai terdakwa di pengadilan,” ujar dia.

Pihaknya juga masih mencoba klarifikasi kepada Mukmin Mulyadi mengenai statusnya tersebut. “Ini coba klarifikasi terkait ini, belum secara fix dapatkan informasi dari beliau (Mukmin Mulyadi-red). Dengan ada surat panggilan dari Polda indikasikan tujuan masalah hukum itu yang kita lihat,” kata dia.

3 dari 3 halaman

Fakta-Fakta Mukmin Mulyadi DPO Kasus Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai

Sebelum dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi menjadi daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) sejak Oktober 2020.

Adapun Anggota DPRD Tanjung Balai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  mangkir dari pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Hal itu lantaran Mukmin Mulyadi sakit, demikian dikutip dari laman Merdeka.com, ditulis Jumat (14/4/2023).

"Informasi karena sakit jadi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 13 April 2023.

Polisi akan memanggil ulang Mukmin Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pekan depan usai mangkir pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

“Iya dijadwalkan ulang,” ujar Hadi.

Berikut sejumlah fakta-fakta Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjung Balai DPO kasus narkotika:

Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai Melalui Proses PAWMukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada Maret 2023.  Pelantikan Mukmin menjadi Anggota DPRD dalam proses PAW sempat menuai kritik karena dirinya menjadi buronan polisi atas kasus narkotika.

Masuk Daftar DPO Sejak Oktober 2020Sebelum jadi anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi telah masuk dalam daftar pencarian orang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020. Ia terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini