Sukses

Fakta-Fakta Kartu Kredit Pemerintah yang Bakal Diluncurkan Mei 2023

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan kartu kredit pemerintah (KKP) untuk soft launching pada April 2023, dan grand launching pada Mei 2023. Kartu kredit ini untuk nasional untuk transaksi domestik.

Liputan6.com, Jakarta - Memiliki kartu kredit telah menjadi bagian gaya hidup masyarakat. Hal ini terutama untuk transaksi pembayaran untuk memenuhi sejumlah kebutuhan yang tak bisa dibayar langsung tunai.

Dikutip dari laman cimbniaga.co.id, ditulis Kamis (23/3/2023), kartu kredit ini sebagai pilihan pembayaran non tunai untuk berbagai transaksi di seluruh dunia. Kalau dilihat berdasarkan wilayah berlakunya ada dua jenis yaitu kartu kredit nasional dan kartu kredit internasional.

Adapun kartu kredit nasional yakni kartu kredit yang hanya berlaku dan bisa digunakan di dalam wilayah tertentu, misalkan hanya di Indonesia saja. Contoh kartu kredit jenis ini umumnya dikeluarkan oleh bank penerbit kartu kredit yang bekerja sama dengan perusahaan tertentu.

Sementara itu, kartu kredit internasional adalah contoh kartu kredit yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang berlaku di seluruh dunia.

Pasar kartu kredit ini didominasi oleh dua merek kartu kredit antara lain VISA dan MasterCard. Keduanya memiliki banyak pemegang kartu yang tersebar di seluruh dunia untuk masing-masing perusahaan.

Kartu kredit internasional dapat digunakan untuk transaksi di merchant yang berlogo VISA, MasterCard, Diners Club, Carte Blanche dan American Express.

Bicara mengenai kartu kredit nasional, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah dalam bentuk fisik. Hal ini seiring arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada 29 Agustus 2022, Jokowi menuturkan, peluncuran kartu kredit pemerintah (KKP) domestik dan QRIS Antarnegara menjadi bukti Indonesia tak tertinggal dengan perkembangan ekonomi digital.

"Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS QR Code Indonesian standart yang diluncurkan oleh Bank Indonesia," ujar Jokowi saat peluncuran sebagaimana dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Senin dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

"Bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi. Artinya, kita ini tidak ketinggalan amat," ia menambahkan.

Jokowi pun meminta Gubernur Bank Indonesia dan perbankan, terutama himpunan bank milik negara (Himbara) untuk mendampingi dan mengawal kementerian/lembaga, pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah agar segera masuk ke sistem KKP domestik dengan demikian terjadi kecepatan pembayaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fakta-Fakta Kartu Kredit Pemerintah yang Bakal Diluncurkan

Berikut sejumlah fakta-fakta kartu kredit pemerintah yang dihimpun Kamis (23/3/2023):

1.Kartu Kredit Nasional untuk Transaksi Domestik

Dikutip dari Antara, pada konfrensi virtual, Kamis, 16 Maret 2023, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menuturkan, sesuai instruksi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kartu kredit akan segera dikeluarkan. Soft launching pada awal Aprl 2023 dan grand launching pada Mei 2023.

“Sehingga kita bisa menggunakan kartu kredit untuk nasional untuk transaksi domestik,” tutur dia.

Perry mengatakan, pemakaian kartu kredit pemerintah (KKP) untuk transaksi domestik itu dapat memperluas layanan pembayaran termasuk untuk transaksi keuangan pemerintah yang sangat besar.

“Komitmen kami memberikan layanan pembayaran digital yang betul-betul cepat, mudah, murah dan aman,” tutur dia.

2.Fasilitasi Pembelian Barang dan Jasa Pemerintah

KKP domestik ini akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.

3 dari 4 halaman

Memakai GPN

3.Memakai GPN

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P.Joewono menuturkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, KKP domestik tidak memakai mastercard dan Visa, tetapi memakai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Perkembangan persiapan KKP dalam bentuk kartu fisik saat ini sudah mencapai 92 persen. Bank Indonesia meninjau dari berbagai aspek termasuk aspek bisnis, teknis dan operasional.

4.Dasar Hukum

Adapun Bank Indonesia (BI) meluncurkan KKP domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awal dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Inpres Nomor 2 Tahun 2022 adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

4 dari 4 halaman

5.Respons Visa Indonesia

Presiden Direktur Visa Indonesia, Riko Abdurrahman menilai langkah yang diambil pemerintah tersebut berpotensi meningkatkan transaksi pembayaran digital. "Kami apresiasi, kami mendukung usaha pemerintah mempercepat digitalisasi pembayaran terutama di segmen corporate," kata Riko kepada awak media, Selasa (21/3/2023).

Dia bilang, pihaknya tidak khawatir transaksi Visa akan tergerus dengan adanya arahan pemerintah untuk menggunakan GPN. Ini mengingat, pangsa pasar untuk segmen korporasi dalam negeri terbilang besar, yakni USD 3,2 triliun atau setara Rp 49,03 ribu triliun (asumsi kurs Rp 15,323 per dolar AS). 

Meski demikian, ia menuturkan, penetrasi konsumsi korporasi masih kecil, yaitu kurang dari satu persen. Sedangkan, penetrasi konsumsi ritel menyentuh delapan persen.

"Corporate consumption expenditure itu kita enggak sampai 1 persen penetrasi, personal consumption expenditure itu penetrasinya 8 persen. Kue USD 3,2 juta triliun jadi besar sekali untuk banyak pemain semua pemain akan kenyang dengan kue segini besar akan bisa buat banyak pemain," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.