Sukses

Kemendag Minta Pembatasan Angkutan Logistik Mudik Lebaran Tak Ganggu Ekonomi

Kemendag) meminta agar wacana pelarangan angkutan logistik lebaran 2023 mempertimbangkan berbagai hal seperti waktunya dan juga jenis barangnya.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta agar wacana pelarangan angkutan logistik lebaran 2023 mempertimbangkan berbagai hal seperti waktunya dan juga jenis barangnya.

Hal itu bertujuan agar kebijakan itu nantinya tidak merugikan para pelaku usaha.

“Pelarangan terhadap angkutan logistik harus memperimbangkan berbagai hal seperti waktunya dan juga jenis barangnya agar tidak merugikan pelaku usaha dan tidak menimbulkan dampak terhadap kenaikan harga barang tersebut,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kasan ditulis, Minggu (19/3/2023).

Dia mengatakan wacana kebijakan yang disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pelarangan angkutan Lebaran 2023 itu masih akan dirapatkan lagi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait. “Kebijakan tersebut belum ada keputusan bulat dan masih akan dirapatkan lagi dengan kementerian lembaga terkait,” katanya.

Sebelumnya, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin (14/3/2023), Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyampaikan akan membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencananya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023. Sedangkan untuk arus balik, akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik.

Namun, kata Hendro, tahun ini jenis angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama arus mudik dan balik akan dikurangi menjadi 4 saja, yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik.

Sementara, 4 angkutan logistik yaitu yang mengangkut barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak, yang tahun lalu masih diperbolehkan, untuk tahun ini dilarang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Boleh Ganggu Logistik

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena, menurutnya, peniadaan distribusi barang atau logistik itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.

“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.

Ekonom for Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, juga mengatakan tidak setuju adanya pelarangan terhadap 4 jenis angkutan barang tersebut.

“Harus ada pembahasannya kenapa keempat angkutan barang ini dilarang dari yang sebelum-sebelumnya masuk dalam daftar pengecualian larangan. Ini kan menjadi pertanyaan bagi mereka,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan apakah Kemenhub sudah melakukan kajian terhadap volume dari keempat jenis angkutan barang tersebut sehingga sangat mengganggu aktifitas para pemudik di jalan. “Tapi, kalau menurut saya, jika dilihat dari volumenya sih mungkin tidak terlampau besar ya,” tuturnya.

Dia mengutarakan bahwa barang-barang seperti ternak dan air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan barang yang sangat strategis yang dibutuhkan saat momen lebaran.

“Menjelang lebaran kan kebutuhan ternak seperti sapi itu sangat besar. Tapi, kalau angkutannya dilarang, otomatis barangnya akan susah didapat dan kalaupun ada harganya akan menjadi sangat mahal karena suplainya berkurang dan meningkatkan inflasi. Apalagi taste-nya orang Indonesia kan bukan daging beku tapi daging hidup atau daging segar,” ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Dibutuhkan Masyarakat

Begitu juga dengan AMDK, menurut Direktur Eksekutif INDEF ini, itu merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi. Katanya, angkutan air minum itu tidak bisa dilarang apalagi dalam momen-momen lebaran.

“Bisa dibayangkan apa akibatnya jika air minum untuk DKI Jakarta yang dipasok dari Sukabumi tiba-tiba tidak bergerak distribusinya. Bisa dipastikan akan terjadi kesulitan air minum di sana karena masyarakat juga nggak punya cadangan karena tidak adanya tempat penyimpanan untuk seminggu atau dua minggu,” tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.