Sukses

Penonton Konser Blackpink Berebut Kursi, BPKN Bakal Tindaklanjuti Keluhan Konsumen

Beredar di media sosial, penonton yang telah membeli tiket dengan kategori Platinum untuk konser Blackpink tapi merasa tidak mendapatkan haknya. Terungkap pada hari pertama konser, sejumlah penonton tak dapat kursi.

Liputan6.com, Jakarta - Saat konser hari pertama Blackpink pada 11 Maret 2023 ternyata banyak penonton yang tak mendapatkan kursi di area konser.

Dikutip dari kanal Citizen Liputan6.com, sejumlah penonton bahkan terpaksa duduk di besi pagar pembatas. Salah satu penonton tersebut diunggah di akun Tiktok @pprettypitypardy. Melalui videonya, ia menuturkan, ada penonton yang bersitegang dengan penonton lain di konser Blackpink karena telah menduduki kursinya.

Penonton yang memiliki tiket mengatakan kursi tersebut adalah miliknya, sementara yang menduduki kursi tersebut mengaku ia diperbolehkan duduk di sana oleh panitia.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia siap menindaklanjuti laporan dari konsumen yang dirugikan saat konser grup K-Pop BLACKPINK yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 11-12 Maret 2023.

Kepala BPKN Rizal E.Halim menuturkan, konsumen yang merasa dirugikan oleh penyelenggaran konser BLACKPINK dapat melapor kepada BPKN melalui sambungan telepon di nomor 153.

"Penonton yang merasa tidak mendapatkan sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN-RI,” tutur Rizal dikutip dari Antara.

Konsumen konser BLACKPINK yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen.

Konser BLACKPINK sukses besar menghibur Blink sebutan penggemar BLACKIN. Namun, cukup banyak penonton yang mengeluh di media sosial karena merasa dirugikan oleh konser itu.

Melalui unggahan yang beredar di media sosial, penonton yang telah membeli tiket dengan kategori Platinum untuk konser merasa tidak mendapatkan haknya. Sejumlah penonton mengaku tidak mendapatkan tempat duduk meskipun sudah membeli tiket sekitar Rp 3 juta.

Sebagian penonton bahkan duduk di bagian besi pembatas karena tidak mendapatkan kursi. Baik promotor maupun penyedia layanan tidak memberikan penjelasan kepada para penonton tersebut bahkan tidak memberikan permintaan maaf kepada BLINK.

Rizal menuturkan, sudah seharusnya konsumen yang telah membeli tiket berhak untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan akomodasi dijanjikan. “Kalau ada perubahan, seharusnya panitia memberikan informasi sebelum pertunjukan dimulai,” kata Rizal dikutip dari Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Seharusnya Ada Kompensasi

Tidak hanya konser, Rizal menyebutkan, panitia ajang apapun itu baik musik, olahraga, maupun pentas seni lainnya wajib memenuhi hak konsumen yang telah membayar. Begitu pembayaran sudah dilakukan konsumen, sudah sepatutnya tidak ada hak yang dikurangi dan penyelenggara acara wajib bertanggung jawab atas akomodasi tersebut.

"Seharusnya ada kompensasi yang diberikan oleh panitia penyelenggara,” ujar Rizal.

Selain nomor aduan, BPKN juga membuka ruang bagi masyarakat melapor secara langsung ke Kantor BPKN RI yang berada di Jalan Jambu nomor 32, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. BPKN juga menghadirkan layanan pelaporan secara daring melalui situs website www.bpkn.go.id, aplikasi Pengaduan BPKN 153 yang tersedia pada perangkat Android maupun iOS, seluruh media sosial BPKN, maupun melalui pesan instan di WhatsApp ke nomor 08153 153 153.

3 dari 4 halaman

Penonton Konser Blackpink Banyak Berebut Kursi, Melly Goeslaw Ikut Jadi Korban

Sebelumnya, dalam konser hari pertama Blackpink, terungkap banyak penonton yang tak mendapatkan kursi di area konser. Beberapa penonton bahkan terpaksa duduk mengemper atau duduk di besi pagar pembatas akibat pihak promotor yang dianggap tidak bertanggung jawab.

Salah satu kisah penonton tersebut diunggah di akun Tiktok @pprettypitypardy. Dalam videonya, ia menjelaskan bahwa ada penonton yang bersitegang dengan penonton lain di konser blackpink karena telah menduduki kursinya.

Penonton yang memiliki tiket mengatakan bahwa kursi tersebut adalah miliknya, sementara yang menduduki kursi tersebut mengaku bahwa ia diperbolehkan duduk di sana oleh panitia.

Hal tidak mengenakkan di konser Blackpink itu juga dialami oleh Melly Goeslaw. Hal tersebut dibagikan oleh penyanyi tersebut di akun Instagramnya @melly_goeslaw.

"Semalam saya jongkok di sebelah kursi ini. Dah jelas ya tulisannya 'PLATINUM' jadi saya tidak salah kelas. Setelah beberapa lagu baru, beberapa panitian membawa kursi tambahan untuk kami. Itupun harus terpaksa duduk berdua dan bertiga.

Buat usher yang saya bentak semalam, saya maafin Anda, saya paham Anda capek seharian kerja di lapangan. Kalau ini terjadi 20 tahun lalu, wah mendingan pindah negara deh lo."

Konser Blackpink bertajuk "Born Pink World Tour" itu sendiri berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu (11-12/03/2023), di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

 

4 dari 4 halaman

Dugaan Penipuan Tiket Konser Blackpink, Polisi Turun Tangan

Sebelumnya, Polisi menyoroti dugaan penipuan penjualan tiket konser girlband asal Korea Selatan Blackpink bertajuk Born Pink World Tour di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Kasus dugaan penipuan tiket konser Blackpink viral di media sosial.

Pemilik akun instagram @mbajastip_ disebut-sebut telah melakukan penipuan. Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang diraup mencapai Rp170 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya memantau adanya akun instagram yang diduga melakukan dugaan penipuan.

Salah satu korban inisial DH mengaku memesan tiket konser Blackpink melalui akun instagram @mbajastip_. Setelah menyetorkan uang Rp12 juta, korban tidak mendapatkan tiket. Trunoyudo menyebut, korban diduga bukan hanya DH seorang.

"Atas nama DH dengan kerugian Rp 12 juta tidak mendapatkan apa yang dijanjikan melalui medsos @mbajastip_. Termasuk ada korban lainnya sebanyak Rp172 juta," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2023).

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan. Meskipun belum ada laporan secara resmi dari pihak yang dirugikan atas penipuan tiket konser Blackpink tersebut. "Kami imbau untuk membuat laporan langkah penyidik hubungi para korban untuk membuat laporan," tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.