Sukses

Siap-Siap, Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis tahun formasi 2022 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis tahun formasi 2022 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023. Ujian tersebut akan dilaksanakan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama panitia seleksi masing-masing instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

BKN melalui siaran persnya, Rabu (8/3/2023) menyampaikan, jadwal tes dan titik lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah. Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, yang sudah mulai bisa diakses pada 6 Maret 2023.

"Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023," tulis BKN.

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui Youtube Official CAT BKN.

Guna menghindari adanya potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT, khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara tim pelaksana CAT BKN dengan panitia seleksi instansi.

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Selambatnya 10 Maret 2022, Harap Bersabar!

Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 hingga saat ini tak kunjung menerima hasil pengumuman akhir lulus atau tidaknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantas, kapan rencananya akan diberitahukan?

Dalam hal ini, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Alex Denni mengungkapkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan segera disampaikan paling lambat 10 Maret 2023.

“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” ungkap Alex seperti mengutip laman gurudikdas.kemdikbud.go.id, Kamis (2/3/2023).

Kesepakatan ini diambil setelah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berdiskusi mengenai optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

 

3 dari 3 halaman

Apresiasi

Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengapresiasi khususnya bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua pelaksana seleksi karena telah bekerja keras untuk hal ini.

“Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” tutur dia lebih lanjut.

Jadi, pelamar PPPK Guru 2022 diharapkan lebih bersabar menantikan 10 Maret 2023 untuk mengetahui hasil akhirnya.

Sebagai informasi, cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 nantinya masih melalui laman Sistem Seleksi Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di tautan https://sscasn.bkn.go.id/. Selain itu, juga dapat dilakukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.