Sukses

Tim Gabungan Ciduk Mafia BBM Subsidi di Serang, Timbun 64 Kilo Liter Solar

Pertamina memberikan apresiasi kepada tim gabungan Direktorat Tipidter Bareskrim Mabes Polri dan TNI yang berhasil menemukan dan mengungkapkan lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Solar bersubsidi.

Liputan6.com, Jakarta Pertamina memberikan apresiasi kepada tim gabungan Direktorat Tipidter Bareskrim Mabes Polri dan TNI yang berhasil menemukan dan mengungkapkan lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM subsidi jenis Solar.

Adapun lokasinya di daerah Kamaranggen Taman Baru RT/RW. 19/07 Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang – Banten pada (2/3) sekitar pukul 09.10 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sekitar 20 penampung jenis kempu (kotak penyimpanan), 3 unit mobil tangki industri, 3 unit mobil box, 64 kilo liter Biosolar bersubsidi dan para pelakunya, serta kasus ini masih didalami dalam proses penyelidikan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menjelaskan bahwa penimbunan BBM Solar bersubsidi merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat serta berbahaya karena proses penyimpanannya dilakukan tidak sesuai standar keamanan.

Terancam Denda Rp 60 Miliar

Sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyebutkan Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik - praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135,” ujar Eko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengguna BBM Subsidi

Eko juga mengingatkan mengenai konsumen pengguna yang berhak atas BBM Solar bersubsidi adalah konsumen rumah tangga, usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum yang klasifikasinya sesuai dengan yang tertera dalam lampiran Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014.

Pertamina juga menghimbau kepada seluruh jalur distribusi resmi BBM untuk tidak memberikan celah terhadap upaya penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi produk dan layanan dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.

3 dari 4 halaman

Pertamina Patra Niaga Perkuat Digitalisasi dan Inovasi di Usia 26 Tahun

Pertamina Patra Niaga genap berusia 26 tahun. Di momen ini, perusahaan terus membawa semangat Energi Positif guna memastikan seluruh layanan yang diberikan sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) tidak akan berhenti dan hanya akan menjadi lebih baik di usia barunya. 

Di tahun 2022, berbagai capaian positif berhasil dituntaskan. Mulai dari penyediaan layanan BBM, seperti tuntasnya 92 titik penugasan BBM Satu Harga sehingga total 413 lembaga penyalur sudah beroperasi di 125 kabupaten, dimana 54 kabupaten diantaranya berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Tidak berhenti di BBM, lewat One Village One Outlet (OVOO) LPG, 98% kelurahan di seluruh Indonesia sudah dilayani setidaknya satu pangkalan sehingga mudah mendapatkan akses untuk membeli LPG. Bagi nelayan dan petani, penugasan konversi LPG bagi mereka juga menjadi salah satu dukungan Pertamina Patra Niaga menyediakan energi untuk kebutuhan melaut dan bertani agar lebih efisien. 85 ribu nelayan dan 14 ribu petani sudah menjadi penerima paket konversi LPG untuk mendukung pekerjaan mereka. 

“26 tahun ini bukan masa yang sebentar, saat ini Pertamina Patra Niaga dipercaya untuk mengemban amanah yang lebih besar lagi dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Di tahun lalu kami berhasil menjalankan berbagai tugas yang diberikan, dengan semangat Energi Positif pada usia 26 tahun ini, saya yakin Pertamina Patra Niaga akan memberikan layanan dengan lebih baik lagi,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, Senin (27/2/2023).

Dalam mendukung kebutuhan LPG tersebut, Pertamina Patra Niaga juga berhasil menyelesaikan 3 storage LPG sebagai titik suplai baru, antara lain di Dumai, Jayapura, dan Wayame yang termasuk dalam Program Strategis Nasional. 

“Capaian ini tidak hanya sekedar untuk menjalankan penugasan, namun bagaimana Pertamina Patra Niaga bisa hadir dan turut mendukung bergeraknya roda perekonomian masyarakat Indonesia tidak hanya di kota, namun juga mementingkan aspek availibility, accessability, affordability, acceptability, dan sustainability di seluruh wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk energi berkeadilan bagi masyarakat,” lanjut Alfian.

 

4 dari 4 halaman

Inovasi

Inovasi juga menjadi salah satu prioritas Pertamina Patra Niaga, yang utama adalah lini digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Total saat ini ada 10 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) yang menerapkan sistem digitalisasi dalam proses pengisian Avtur. Lalu ada pengembangan MyPertamina sebagai ekosistem digital, tidak hanya untuk loyalty program namun dikembangkan sebagai platform penyaluran BBM bersubsidi. 

Disisi energi yang lebih baik, ada lebih dari 300 Green Energy Station sudah dioperasikan Pertamina Patra Niaga. Dari total tersebut, terdapat juga 6 Charging Station untuk mobil listrik dan pilot project 21 Battery Swapping Station untuk motor listrik yang sudah diopersaikan di SPBU GES. 

“Komitmen kami adalah berinovasi. Bagaimana layanan bisa makin lebih baik, ada layanan baru sesuai dengan tren masyarakat, disinilah peran digital menjadi kuncinya. Transisi menuju energi yang lebih ramah juga kami siapkan dalam bentuk ekosistem hilir bagi kendaraan listrik yang terintegrasi dalam Green Energy Station,” ulasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.