Sukses

Jokowi: Obligor BLBI Tak Kooperatif, Siap-Siap Hadapi Penegak Hukum

Presiden Jokowi menegaskan, negara akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, negara akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Pengejaran aset tidak hanya dilakukan terhadap obligor BLBI, melainkan juga terhadap kasus mega korupsi lainnya, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

"Pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengembangan Sistem Pemerintah

Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.

Disamping itu, Pemerintah juga mengikuti secara cermat beberapa survei bahan masukan untuk perbaikan antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, Global competitiveness index dan lain-lainnya.

"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah, dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Peringatan Jokowi

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan, dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"Saya juga Ingatkan Kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ujarnya.

Jokowi pun mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.