Sukses

Minyak Goreng Minyakita Langka di Pasaran, Menko Luhut Turun Tangan

Menko Luhut telah melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023) guna membahas kelangkaan minyak goreng minyakita

 

Liputan6.com, Jakarta Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita saat ini salah satunya disebabkan oleh berkurangnya pasokan Domestic Market Obligation (DMO) terutama dari pasokan minyak kita.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan atau Menko Luhut telah melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023) guna membahas hal tersebut.

“Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng (Minyakita) sebanyak 50 persen hingga Lebaran nanti (bulan April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO,” ungkap Menko Luhut, dikutip Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, Ia meminta agar Kemendag, Kemenperin, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66 persen hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan.

Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.

Menko Luhut menjabarkan akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Selanjutnya

Di samping itu, Menko Luhut menegaskan kepada seluruh instansi yang terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama masa menjelang Ramadan dan Lebaran.

“Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik. Di tengah situasi yang ada, komunikasi menjadi kunci. Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan. Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya,” pungkas Menko Luhut.

Selanjutnya, Kemenko Marves bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPKP akan melakukan perhitungan ke depan yang lebih rinci terkait rasio pengali, kewajiban DMO, harga DPO, pencairan deposito hingga akhir tahun, dan menyusun langkah-langkah kebijakan lainnya yang diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali.

Selain itu, akan melakukan rapat rutin terkait minyak goreng sehingga kebijakan terkait dievaluasi dan diputuskan dalam rapat rutin, sebelum disosialisaikan ke publik.

3 dari 3 halaman

Larang Minyakita Dijual Online, Mendag: Beli Harus Pakai KTP

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan online Minyakita. Hal ini lantaran berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

"Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu," kata Mendag saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, dikutip dari Antara, Senin (6/2/2023).

Pantauan Mendag Zulkifli Hasan di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya itu berbagai harga bahan-bahan kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai wilayah Indonesia, menyusul kelangkaan "Minyakita".

Mendag Zulkifli Hasan mengaku sejak pekan lalu telah menggelar rapat untuk sejak pekan lalu untuk mengatasinya.

"Kami sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp14 ribu. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita," kata dia.

Ditambah penjualannya secara daring serta tersedia di pasar-pasar modern membuat Minyakita cepat ludes terbeli.

"Hasil rapat minggu lalu dan juga tadi memutuskan dua hal. Pertama jualan daring tidak boleh lagi. Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi," ujar Mendag.

Kedua, lanjut Mendag, jatah atau pasokan Minyakita ditambah.

"Kalau dulu jatahnya 300 ribu ton satu bulan. Sekarang naik jadi 450 ribu ton satu bulan. Mudah-mudahan Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat," kata dia.

Mendag Zulkifli Hasan menargetkan dalam waktu dua pekan mendatang peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.