Sukses

Rekrutmen CASN 2023 Bakal Dibuka, Kementerian hingga Pemda Diminta Buat Usulan Kebutuhan

Kementerian PANRB memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan CASN untuk tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023. 

Rekrutmen CASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur, kemudian kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Kemudian untuk arah kebijakan keempat, adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman, jelas" Menteri Anas.

Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan bahwa prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas, sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PPPK 2023 Akan Difokuskan pada Guru dan Tenaga Kesehatan

Sementara untuk PPPK, akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menteri PANRB Azwar Anas pun meminta dimulainya pendataan oleh instansi pemerintah dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," pungkasnya. 

3 dari 3 halaman

Link Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kementerian PANRB 2022, Dibuka 49 Posisi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi atau Kementerian PANRB membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK TenagaTeknis 2022. Pendaftaran PPPK Teknis dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 melalui link sscasn.bkn.go.id.

Informasi ini tertuang dalam surat Pengumuman Nomor B/144/S.KP.01.00/2022 tentang Pengadaan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB T.A. 2022.

Mengutip surat tersebut, Kamis (22/12/2022), Kementerian PANRB menerima sebanyak 49 kebutuhan PPPK Teknis 2022 dengan penempatan di delapan unit kerja.

Adapun berikut ini rincian kebutuhan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 sesuai unit penempatan kerja yang tersedia antara lain sebagai berikut.

1. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan: 6

2. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana: 6

3. Deputi Bidang SDM Aparatur: 3

4. Deputi Bidang Pelayanan Publik: 10

5. Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama: 3

6. Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik: 5

7. Biro SDM, Organisasi, dan Hukum: 6

8. Biro Umum dan Keuangan: 10

Sementara untuk rincian jabatan serta kualifikasi, calon pelamar bisa mengeceknya secara langsung di Pengumuman Nomor B/144/S.KP.01.00/2022 yang tersedia di laman Kementerian PANRB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.