Sukses

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Ditutup, Simak Tahapan Berikutnya

Selanjutnya, hasil dari seleksi administrasi tersebut baru akan diumumkan esok hari tepatnya 24 s.d. 25 November 2022.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan 2022 resmi ditutup kemarin tepatnya Selasa, 22 November 2022. Lalu, apa proses selanjutnya?

Sesuai jadwal terbaru yang diterbitkan melalui surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, hingga hari ini Rabu, 23 November 2022, masih berlangsung seleksi administrasi pelamar PPPK nakes 2022.

Selanjutnya, hasil dari seleksi administrasi tersebut baru akan diumumkan esok hari tepatnya 24 s.d. 25 November 2022. Kemudian instansi akan membuka masa sanggah yang dijadwalkan berlangsung pada 25 s.d. 27 November 2022. Disusul pengumuman hasil sanggah pada 25 sampai 28 November 2022.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini rincian jadwal PPPK tenaga kesehatan 2022 terbaru seperti mengutip surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022, Rabu (23/11/2022).

1. Pendaftaran seleksi: 3 sampai dengan 22 November 2022

2. Seleksi administrasi: 3 sampai dengan 23 November 2022

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 24 sampai dengan 25 November 2022

4. Masa sanggah: 25 sampai dengan 27 November 2022

5. Jawab sanggah: 25 sampai dengan 28 November 2022

6. Pengumuman pasca sanggah: 29 November 2022

7. Penarikan data final: 30 November sampai dengan 1 Desember 2022

8. Penjadwalan seleksi kompetensi: 2 s.d. 3 Desember 2022

9. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 4 sampai dengan 5 Desember 2022

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Berikutnya

10. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 6 sampai dengan 20 Desember 2022

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 19 sampai dengan 23 Desember 2022

12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 11 sampai dengan 27 Desember 2022

13. Pengumuman kelulusan: 28 sampai dengan 29 Desember 2022

14. Masa sanggah: 29 sampai dengan 31 Desember 2022

15. Jawab sanggah: 29 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023

16. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 5 sampai dengan 6 Januari 2023

17. Pengisian DRH NI PPPK: 7 sampai dengan 31 Januari 2023

18. Usul penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 28 Februari 2023

Seperti yang diketahui, pelamar yang dapat mendaftarkan diri pada seleksi PPPK nakes kali ini ialah eks THK-II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan per 1 April 2022.

Pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya tentu bisa melanjutkan proses ke tahap selanjutnya. Namun, pelamar yang dinyatakan belum lolos dan keberatan terhadap hasil keputusan instansi dapat mengajukan sanggahan. Pengajuan ini paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Untuk pengajuan sanggahan tersebut pelamar bisa mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui link https://sscasn.bkn.go.id/ setelah pengumuman seleksi administrasi disampaikan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.