Sukses

Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ditutup, Apa Tahap Selanjutnya?

Lantas, apa saja tahap yang akan ditempuh pelamar dalam seleksi PPPK Guru 2022?

Liputan6.com, Jakarta Sesuai jadwal yang dibuat, pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 telah ditutup pada hari ini, 14 November 2022. Setelah ini, panitia penyelenggara akan memproses seluruh dokumen yang telah dikirim pelamar untuk selanjutnya bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Lantas, apa saja tahap yang akan ditempuh pelamar dalam seleksi PPPK Guru 2022?

Seperti yang diketahui, seleksi PPPK Guru bisa diikuti oleh empat kategori pelamar. Adapun keempat kategori tersebut antara lain:

- Prioritas I

Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

- Prioritas II

THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

- Prioritas III

Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

- Pelamar Umum

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudriste

b. Pelamar yang terdaftar di Dapodik

Mengutip jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang terdapat di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, Senin (14/11/2022), setelah melewati proses pendaftaran para pelamar kemudian menempuh seleksi administrasi. Rencananya hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada 16 sampai 17 November 2022 mendatang.

Setelah itu, pelamar yang dinyatakan belum lolos seleksi administrasi akan diberi kesempatan untuk menyanggah dalam masa sanggah yang berlangsung pada 18 s.d. 20 November 2022.

Lebih lanjutnya berikut ini rincian jadwal seleksi PPPK Guru 2022.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

1. Seleksi administrasi: 31 Oktober s.d. 15 November 2022

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 s.d. 17 November 2022

3. Masa sanggah: 18 s.d. 20 November 2022

4. Jawab sanggah: 21 s.d. 24 November 2022

5. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022

6. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27 s.d. 28 November 2022

7. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November s.d. 3 Desember 2022

8. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 s.d. 13 Desember 2022

9. Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum): 14 s.d. 18 Desember 2022

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13 s.d. 18 Januari 2023

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16 s.d. 21 Januari 2023

12. Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari s.d. 1 Februari 2023

13. Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum): 2 s.d. 3 Februari 2023

14. Masa sanggah: 4 s.d. 6 Februari 2023

15. Jawab sanggah: 7 s.d. 13 Februari 2023

16. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20 s.d. 21 Februari 2023

17. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari s.d. 13 Maret 2023

18. Usul penetapan NI PPPK: 7 s.d. 31 Maret 2023

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.