Sukses

Indonesia Bidik Pendapatan per Kapita USD 10 Ribu di 2030

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2030 mendatang, diharapkan bisa naik hingga USD 10.000 (Rp 154,6 juta) per kapita

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pendapatan per kapita Indonesia telah berada di sekitar di USD 4.200 tahun ini.

Hal itu diungkapkan Luhut dalam Pembukaan SOE International Conference dan Peluncuran Indonesia Water Fund (IWF) di Bali, Senin (17/10).

"Target kami untuk tahun 2030 mendatang, diharapkan bisa naik hingga USD 10.000 (Rp 154,6 juta) per kapita. Saya yakin kita bisa mencapainya," ujar Luhut, Senin (17/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Luhut kembali menyampaikan perhatian Indonesia terkait dampak perang Rusia-Ukraina terhadap ekonomi global.

"Isu (perang Rusia-Ukraina) ini menjadi topik yang panas, dan kita harus mempersiapkan negara kita menghadapi situasi ini. Karena tidak ada yang bisa memprediksi perang tersebut," ucap Luhut.

"Perang di Ukraina ini masih akan menimbulkan dampak yang luas," lanjutnya.

Luhut mengakui, untuk mewujudkan misi Indonesia emas 2045 mendatang bukanlah upaya yang mudah. Hal itu dikarenakan ekonomi dunia yang dikhawatirkan tengah menghadapi The Perfect Storm.

"Hari ini ekonomi kita menghadapi The Perfect Storm, yang sangat fluktuatif. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia terus memantau informasi apa pun guna mengatasi masalah ini," jelasnya.

"Fluktuasi harga komoditas semakin tinggi, dengan harga minyak sudah mendekati USD 100 per barel. Sementara itu perlu diwaspadai tren penurunan harga komoditas ekspor utama di Indonesia, walaupun palm oil harganya masih naik lagi hari ini. Kita memang untung, tetapi kita masih harus hati-hati dengan fluktuasi ini," pungkas Luhut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengertian Pendapatan per Kapita, Cara Hitung dan Kelompok Negaranya

Sebelumnya, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen (yoy) di 2021. Seiring capaian pertumbuhan di 2021, pendapatan per kapita Indonesia meningkat menjadi Rp 62,2 juta (atau setara dengan USD 4.349,5), lebih tinggi dari PDB per kapita sebelum pandemi yang sebesar Rp 59,3 juta di 2019.

Pencapaian tersebut juga akan membawa Indonesia masuk kembali dalam klasifikasi negara berpenghasilan menengah atas (upper middle-income country).

Mungkin masih ada yang bertanya-tanya apa itu pendapatan per kapita dan bagaimana menghitungnya?. Pastinya, pendapatan per kapita bisa menjadi salah satu indikator kesejahteraan di satu negara. 

Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Rabu (8/2/2022), pengertian pendapatan per kapita merupakan total pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk sehingga diketahui pendapatan rata-rata penduduk tersebut.

Sementara mengutip BPS, pendapatan nasional per kapita adalah pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Pendapatan per kapita juga tercermin dalam PDB per kapita.

Manfaat Pendapatan Per Kapita

Sebagai indikator ekonomi yang mengukur tingkat kemakmuran penduduk suatu negara, pendapatan per kapita di hitung secara berkala (Periodik) biasanya satu tahun.

Manfaat dari perhitungan pendapatan perkapita antara lain adalah sebagai berikut :

Untuk melihat tingkat perbandingan kesejahteraan masyarakat suatu negara dari tahun ke tahun.

Sebagai data pebandingan kesejahteraan suatu negara dengan negara lain. Dari pendapatan per kapita masing-masing negara dapat di lihat tingkst kesejahteraan tiap negara.

Sebagai perbandingan tingkat standar hidup suatu negara dengan negara lainnya. Dengan mengambil dasar pendapatan perkapita dari tahun ke tahun, dapat di simpulkan apakah pendapatan per kapita suatu negara rendah (bawah), sedang atau tinggi.

Sebagai data untuk mengambil kebijakan di bidang ekonomi. Pendapatan per kapita dapat di gunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil langkah di bidang ekonomi. 

3 dari 4 halaman

Cara Menghitung

PDB per kapita merupakan salah satu indikator untuk mengukur kemakmuran suatu wilayah. Semakin besar pendapatan per kapita mengindikasikan bahwa wilayah tersebut semakin makmur.

Sebaliknya, semakin kecil PDB per kapita mengindikasikan bahwa wilayah tersebut kurang makmur. PDB merupakan nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB digunakan sebagai salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional.

1. Pendapatan Perkapita Secara Nominal

Penghitungan pendapatan perkapita dengan rumus nominal berdasarkan harga yang sedang berlaku.

Rumus pendapatan per kapita nominal yaitu:

Pendapatan Perkapita = Harga Produk Nasional Bruto Berlaku : Jumlah Penduduk Contoh Perhitungan:

2. Pendapatan Perkapita Secara Riil

Adapula cara menghitung pendapatan perkapita secara riil adalah proses perhitungan menggunakan harga konstan.

Harga konstan diperoleh dari nilai pendapatan perkapita pada tahun acuan tertentu. Jadi rumus pendapatan perkapita riil sebagai berikut:

Pendapatan Perkapita = Produk Nasional Bruto Harga Konstan : Jumlah Penduduk 

4 dari 4 halaman

Kelompok Negara

Pendapatan Per Kapita juga menjadi dasar untuk mengelompokan suatu negara. Di bawah ini kelompok negara berdasarkan pendapatan perkapita antara lain:

1. Negara Berpendapatan Tinggi

Kelompok negara pertama yaitu negara berpendapatan tinggi. Suatu negara dikatakan berpenghasilan besar jika pendapatan per kapita senilai lebih dari USD 8.335.

2. Negara Berpendapatan Menengah ke Atas

Negara yang masuk kelompok ini memiliki pendapatan per kapita rata-rata antara USD 4.046 sampai dengan USD 8.335. 

3. Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah

Negara yang berada dalam kelompok ini memiliki pendapatan per kapita antara USD 675 sampai USD 4.046 saja.

4. Negara Berpendapatan Rendah

Terakhir, kelompok negara berdasarkan pendapatan perkapita adalah negara berpenghasilan rendah. Pendapatan rata-ratanya kurang dari USD 675. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.