Sukses

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Kartu Prakerja gelombang 46 sudah dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan di laman Prakerja.go.id.

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja gelombang 46 sudah dibuka. Para calon peserta bisa melakukan pendaftaran di laman Prakerja.go.id. 

"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Rabu (5/10/2022). 

"Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!," tambah pihak Kartu Prakerja. 

Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Seperti gelombang gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 46 calon peserta perlu mengetahui syarat sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 38 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya. 

3 dari 4 halaman

Cara Cek Kelulusan Kartu Prakerja

Berikut ini langkah-langkah cek kelulusan Kartu Prakerja melalui dashboard akun.

1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id.

2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung.

3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja.

4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video.

5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja.

4 dari 4 halaman

Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Kuota Disiapkan 1,5 Juta Penerima

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023. Pemerintah menganggarkan Rp 5 triliun untuk program ini dengan sasaran 1,5 juta penerima.

Program kartu prakerja 2023 nanti ni akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10/2022), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Menko Airlangga melansir laman Setkab.

Nantinya, jelas dia, program Kartu Prakerja 2023 akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19.

Program kartu prakerja merupakan hasil rapat di mana, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.