Sukses

Erick Thohir: BUMN Tak Ada Rencana Hapuskan Listrik 450 VA

BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa tak ada rencana dari BUMN untuk mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA. Ia memastikan isu yang beredar saat ini mengenai penghapusan pelanggan listrik daya 450 VA adalah tidak benar.

"BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA," ucap Erick Thohir saat mendampingi Presiden Joko Widodo usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Erick menyebut hal ini juga dipertegas dengan pernyataan Presiden Joko Widodo usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

 

Pemerintah terus berupaya meringankan beban rakyat di tengah dinamika ekonomi global saat ini, terutama di tengah proses pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi. "Sesuai dengan pernyataan bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan," ungkap Erick.

Erick berharap masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir mengingat presiden telah memberikan ketegasan terkait tidak adanya kenaikan tarif listrik maupun pengalihan daya listrik. Erick mengatakan pemerintah berkomitmen hadir membantu masyarakat kurang mampu dengan tetap memberikan subsidi listrik.

"Seperti yang disampaikan Bapak Presiden tadi, pemerintah tetap memberikan subsidi bagi masyarakat pengguna daya listrik 450 VA. Jadi masih diberikan dan masyarakat tidak perlu khawatir," kata Erick menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika pemerintah tidak akan menghapuskan atau mengalihkan golongan pelanggan listrik daya 450 VA (Volt Ampere).

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melansir Setkab, Selasa (20/09/2022).

Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

Presiden pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut. “Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (20/09/2022).

 

3 dari 3 halaman

Penyesuaian Tarif Listrik

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.