Sukses

Menhub Sesuaikan Tarif Angkutan Darat, Khusus Ojol Diumumkan 7 September 2022

Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojek online (ojol) dan pihak aplikator.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tengah menghitung dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan darat terutama antar kota antar provinsi. Khusus untuk ojek online (ojol) akan diumumkan 2 hari lagi atau pada Rabu 7 September 2022.

Budi Karya menjelaskan, dengan kenaikan harga BBM, Kemenhub mengambil sejumlah langkah, di antaranya melakukan penyesuaian tarif angkutan darat kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub Budi mengutip keterangan resmi, Senin (5/9/2022).

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. Ini sekaligus menjawab permintaan asosiasi pengemudi ojek online soal kenaikan tarif.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub Budi.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Kendati begitu, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Budi Karya Sumadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Koordinasi

Menhub menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Menhub, Senin (5/9).

Ia menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Serta, subsidi di sektor transportasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

 

3 dari 3 halaman

Ciptakan Keseimbangan

Selanjutnya, Menhub mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru.

“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” tukasnya.

Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.