Sukses

Twitter Gugat Orang Terkaya Dunia Elon Musk

Twitter menggugat Elon Musk terkait pembatalan kesepakatan akuisisi perusahaan media sosial tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Twitter telah mengajukan gugatan terhadap orang terkaya di dunia Elon Musk dalam upaya mendesaknya untuk menindaklanjuti kesepakatan membeli perusahaan media sosial tersebut.

Dilansir dari CNN Business, Rabu (13/7/2022) gugatan tersebut diajukan di Delaware Court of Chancery, menyusul pernyataan Elon Musk dalam sebuah surat kepada pengacara Twitter bahwa ia ingin mengakhiri perjanjian akuisisi senilai USD 44 miliar atau setara Rp. 658,6 triliun.

Dalam sebuah surat yang dikirim pada 8 Juli 2022, pengacara Musk menuduh Twitter "melanggar beberapa ketentuan" dari kesepakatan akuisisi, mengklaim perusahaan media sosial itu telah menahan data yang dimintanya untuk mengevaluasi jumlah bot dan akun spam.

Tim hukum Twitter kemudian menanggapi dalam sebuah surat pada Senin (11/7/2022), menyebut upaya penghentian Musk "tidak valid dan salah," dan mengklaim bahwa sang miliarder telah melanggar perjanjian dan menuntut agar dia menindaklanjuti kesepakatan itu.

Dalam pengaduan yang diajukan ke pengadilan, pengacara Twitter mengatakan bahwa mereka berusaha untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut dari kesepakatan, dan "mendesak penyempurnaan merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang luar biasa."

"Pada April 2022, Elon Musk menandatangani perjanjian merger yang mengikat dengan Twitter, berjanji untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk menyelesaikan kesepakatan," demikian pengaduan tersebut.

"Sekarang, kurang dari tiga bulan kemudian, Musk menolak untuk menghormati kewajibannya kepada Twitter dan pemegang sahamnya karena kesepakatan yang dia tandatangani tidak lagi melayani kepentingan pribadinya," terang pengaduan Twitter.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Twitter Minta Pengadilan Percepatan Proses Penyelesaian Tuntutan ke Elon Musk

Kesepakatan akuisisi Musk untuk Twitter diperkirakan akan menjadi kasus yang panjang di pengadilan, untuk menentukan apakah Twitter dapat memaksa Musk untuk menyelesaikan kesepakatan membeli, atau setidaknya membayar USD 1 miliar yang ditetapkan sebagai biaya perpisahan dalam perjanjian awal.

Elon Musk dalam beberapa pekan terakhir menyatakan keprihatinan (tanpa bukti yang jelas) bahwa ada lebih banyak bot di platform Twitter daripada yang dilaporkan perusahaan media sosial itu secara publik.

Saham Tesla, yang sebagian Musk andalkan untuk membiayai pembelian Twiter, juga telah menurun tajam sejak dia menyetujui kesepakatan akuisisi.

"Setelah memasang tontonan publik untuk memainkan Twitter, dan setelah mengusulkan kemudian menandatangani perjanjian merger yang ramah penjual, Musk tampaknya percaya bahwa dia - tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada hukum kontrak Delaware - adalah bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi," demikian pernyataan keluhan Twitter di pengadilan.

Sehubungan dengan pengaduan tersebut, Twitter mengajukan mosi untuk mempercepat proses, meminta persidangan empat hari atas perselisihan tersebut untuk diselesaikan pada bulan September mendatang.

"Ekspedisi sangat penting untuk memungkinkan Twitter mengamankan keuntungan dari tawar-menawarnya, untuk mengatasi pelanggaran Musk yang terus berlanjut, dan untuk melindungi Twitter dan pemegang sahamnya dari risiko pasar yang berkelanjutan serta kerugian operasional yang diakibatkan oleh upaya Musk untuk keluar dari perjanjian merger yang ketat.," demikian pengajuan Twitter ke pengadilan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.