Sukses

Tiket Wisata Pulau Komodo dan Padar Rp 3,7 Juta per Orang, Kapan Berlaku?

Menteri Sandiaga Uno akan mengkaji wacana harga tiket terusan yang ditetapkan menjadi Rp 3,7 juta per orang.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menegaskan wacana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar belum masuk dalam pembahasan di kementerian/lembaga. Namun pihaknya berjanji akan mengkaji wacana harga tiket terusan yang ditetapkan menjadi Rp 3,7 juta per orang.

"Wacana tiket terusan Taman Nasional Komodo senilai Rp 3,7 juta per orang sampai saat ini belum ada pembahasan di kementerian/lembaga, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak," kata Sandiaga Uno dalam konferensi persnya, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Sandiaga menegaskan pariwisata di Taman Nasional Komodo akan dikembangkan dengan konsep konservasi untuk kelestarian lingkungan. Sehingga jumlah kunjungan wisata akan dibatasi agar tetap menjaga kelestariannya.

"Jadi fokusnya ke daya dukung dan jumlah turis yang bisa masuk akan dibatasi karena kita tidak mau ini punah dan alam terusik," kata dia.

Dia tak ingin wisata alam ini hanya dinikmati sebagai kunjungan biasa dan mengabaikan keanekaragaman yang ada didalamnya. "Saya pernah ke sana dan saya berkali-kali bilang tidak mau hanya menambah kunjungan ke sana kalau cuma lihat-lihat. Ini taman destinasi yang alamnya terus kita jaga, komodonya dan populasinya dijaga dan ini bisa kita wujudkan," tuturnya.

Sandiaga mengaku akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membantu mengambil keputusan. Terlebih saat ini Labuan Bajo menjadi tuan rumah kegiatan internasional, salah satunya ASEAN Summit.

Lagi pula, kata Sandiaga, destinasi wisata di Labuan Bajo tidak hanya Taman Nasional Komodo. Ada sejumlah destinasi wisata yang juga menarik seperti Waya Rebo, Karang Bolong, Pink Beach dan lainnya. Ada juga wisata berbasis sejarah dan wisata goa di Batu Cermin yang bisa menjadi alternatif pilihan wisatawan.

"Ini destinasi alternatif yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo, menatap senja tanpa harus ke Taman Nasional Komodo," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadi Peluang Usaha Masyarakat

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan apapun keputusan yang diambil, tetap akan menghasilkan peluang usaha bagi masyarakat. Termasuk membuka lapangan kerja yang luas bagi para pelaku usaha sektor pariwisata.

"Apapun keputusan yang diambil akan jadi peluang usaha dan lapangan kerja yang luas termasuk di NTT," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pemerintah pusat telah bersepakat untuk menetapkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp 3,75 juta per orang. Harga tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan kajian teknis tim ahli lingkungan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia. Kenaikan harga tersebut dilakukan karena ditemukan penurunan nilai jasa ekosistem, di Pulau Komodo dan Pulau Padar sehingga harus dilakukan konservasi.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Pengunjung Pulau Komodo Bakal Dibatasi, Ini Hitungannya

Pemerintah akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan bahwa pembatasan ini untuk menjaga kelestarian populasi komodo.

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan, Alue Dohong dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

Penegasan itu dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi terkai pembatasan pengunjung ke Komodo.

Menurut Alue Dohong satwa Komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi, sehingga kelestarian perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri.

Apalagi menurut dia kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Taman Nasional Komodo cenderung meningkat. Pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo.

Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya.

"Selain itu juga untuk mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," jelas  Alue.

4 dari 4 halaman

Berdasarkan Kajian

Untuk mengetahui batas maksimal pengunjung diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota.

Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si. (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).

Dia menyebutkan hasil kajian merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Hasil kajian tersebut menunjukkan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 yaitu 221.000 orang untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.