Sukses

PPKM Lanjut, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap vaksin booster jadi syarat perjalanan. Termasuk, syarat berbagai kegiatan.

Hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Ia juga menyebut PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang.

"Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," katanya dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Paling dekat, kata dia, di bandara akan segera disiapkan untuk penyuntikan vaksis dosis ketiga. Tujuannya untuk mendorong vaksinasi booster di masyarakat.

" Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksnasi dosis 3," tambahnya.

Untuk diketahui, wacana ini telah berjalan beberapa waktu kebelakang. Merespons adanya penngkatan jumlah kasus Covid-19 di dalam negeri.

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan, untuk wilayah di luar Jawa Bali, masih ada sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi covid-19 dibawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara, untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

"Untuk luar Jawa Bali di bawah 50 persen Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih dibawah 20 persen," katanya.

"Terkait dengan capaian vaksinasi ini yang diminta pak Presiden baik dosis satu, dua, dan tiga untuk dinaikkan," tambahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Indikator PPKM Level 1 Tak Lagi Perhatikan Vaksinasi COVID-19, Kenapa?

Sebelumnya, indikator capaian vaksinasi COVID-19 kini tak lagi menjadi dasar penetapan daerah yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Ketetapan Levelling PPKM terbaru ini menyasar seluruh daerah di Indonesia, baik Jawa - Bali maupun luar Jawa - Bali.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan alasan di balik tidak lagi dimasukkannya indikator capaian vaksinasi COVID-19 ke dalam penetapan daerah PPKM Level 1. Salah satunya, dipengaruhi tingkat kekebalan masyarakat terhadap COVID-19.

"Berdasarkan sero survei antibodi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Maret 2022, tingkat kekebalan masyarakat (terhadap COVID-19) sangat tinggi, yakni 99,2 persen," jelas Wiku saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 9 Juni 2022.

Antibodi masyarakat Indonesia meningkat menjadi 99,2 persen dari hasil sero survei yang dilakukan Kemenkes bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). Penelitian antibodi tubuh dilakukan sewaktu mengambil kebijakan dalam menghadapi Lebaran tahun 2022.

Hasil survei antibodi 99,2 persen di atas melesat dari sero survei sebelumnya pada Desember 2021. Pada Desember 2021, ada sekitar 88,6 persen dari masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap COVID-19.

Berdasarkan hasil survei antibodi 99,2 persen, Pemerintah meyakini kondisi tersebut akan mengurangi risiko akibat COVID-19. Dalam hal ini, mengurangi risiko untuk masuk rumah sakit dan meninggal.

3 dari 3 halaman

Vaksinasi COVID-19 Terus Berjalan

Walaupun indikator capaian vaksinasi COVID-19 tidak dimasukkan dalam penetapan daerah PPKM Level 1, Wiku Adisasmito menegaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus berjalan. Terutama menyasar pada masyarakat yang belum vaksinasi lengkap dua dosis atau booster.

"Pada prinsipnya, program vaksinasi terus berjalan bagi mereka yang belum lengkap atau booster. Hal ini demi meningkatkan antibodi dalam tubuh dan upaya apabila ke depannya kekebalan masyarakat menurun," tegasnya.

Melihat perkembangan COVID-19 nasional lainnya, kondisi saat ini kasus aktif, angka kematian, dan tingkat perawatan pasien yang masuk rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) terkendali. Angka kesembuhan juga meningkat hampir 98 persen.

"Saat ini, kondisi COVID-19 di Indonesia terkendali mulai dari infeksi, kasus aktif, kematian, BOR, yang masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini juga diiringi tingkat kesembuhan mencapai 97,36 persen," terang Wiku.

"Kabar ini merupakan hal positif dan peluang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi lebih besar." 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.