Sukses

17 Instansi Bakal Percepat Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin  pun mendorong sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Rencananya, sebanyak 17 instansi akan menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik pada Selasa, 28 Juni 2022.

Penandatanganan ini akan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.

"Inisiatif Kementerian PANRB untuk menjalin kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pusat, daerah, dan BUMN/Badan Hukum Publik terkait penyelenggaraan pelayanan di MPP," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Selain menyaksikan penandatanganan, Wakil Presiden juga akan memberikan arahan strategis terkait MPP yang kini telah menjadi program prioritas pemerintah. Arahan ini juga akan diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah yang akan menyelenggarakan MPP.

Penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Dengan adanya komitmen kerja sama ini, instansi penyelenggara layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," pungkas Diah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada pukul 13.30 WIB.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Instansi

Daftar Pimpinan Instansi yang Melakukan Penandatanganan:

1. Menteri PANRB

2. Menteri Dalam Negeri

3. Sekretaris Mahkamah Agung

4. Menteri Keuangan

5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

6. Menteri Agama

7. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

8. Jaksa Agung RI

9. Kepala Kepolisian Negara RI

10. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)

11. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

12. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

13. Kepala Perpustakaan Nasional RI

14. Direktur Utama BPJS Kesehatan

15. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

16. Direktur Utama PT Taspen

17. Direktur Utama PT PLN.

3 dari 3 halaman

Tuban Jadi Kabupaten Pertama Resmikan Mal Pelayanan Publik di 2022

Pemerintah terus mengakselerasi penyediaan mal pelayanan publik (MPP) di berbagai wilayah Indonesia. Kabupaten Tuban menjadi yang pertama menjawab tantangan tersebut di awal 2022.

"Ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Tuban untuk mengawali tahun 2022 dengan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih mudah bagi masyarakat Tuban," ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, Kamis (10/2022).

MPP di Kabupaten Tuban ini akan menjadi MPP ke-51 di Indonesia dan ke-8 yang berdiri di Provinsi Jawa Timur. Rencananya, MPP tersebut akan diresmikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Kamis (10/02) hari ini.

Mal Pelayanan Publik ini menyediakan 122 layanan dari 28 instansi pemerintahan, BUMN/D, maupun pihak swasta yang turut bergabung. Dengan demikian, masyarakat Tuban dapat menikmati dan mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat.

Tak hanya itu, mal pelayanan publik ini juga dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang membuat pengunjung nyaman saat mengurus layanan. Beberapa diantaranya, terdapat pojok baca, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak, kafetaria, dan juga toilet maupun jalur landai bagi penyandang disabilitas.

Bagi masyarakat Tuban dan sekitarnya dapat mengunjungi MPP tersebut pada Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.