Sukses

BPKP Temukan Nilai Pengadaan 23 Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi

Korupsi Garuda Indonesia terkait nilai pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang terlalu tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan satu fakta terkait korupsi di tubuh maskapai Garuda Indonesia terlalu tinggi.

Dia mengatakan jika korupsi Garuda Indonesia terkait nilai pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang terlalu tinggi. Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 tersangka baru menyoal pengadaan pesawat ATR 70-600 dan CRJ-1000 Garuda Indonesia. Dari pengadaan ini, jumlah kerugian negara mencapai sekitar Rp 8,8 triliun.

Kata Ateh, nilai kerugian disebabkan biaya penyediaan pesawat tersebut yang jauh diatas batas normal.

"Perhitungan kami bahwa kasusnya ini ada audit perhitungan kerugian negara ini dalam kasus pengadaan pesawat CRJ (CRJ-1000) dengan ATR (ATR 70-600), ada 23 pesawat ini pengadaannya yang nilainya terlalu tinggi," katanya dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Nilai atau jumlah kerugian pengadaan pesawat Garuda Indonesia tersebut didapat dari hasil perhitungah sejak 2011-2021 lalu.

"Sehingga pada saat pengoperasian itu nilai biaya operasionalnya itu lebih tinggi daripada pendapatannya, ini yang kami hitung dari mulai tahun 2011 sampai dengan 2021," jelas dia.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Keduanya berinisial ES dan SS yang saat ini tengah menjalani proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ES merujuk pada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sementara SS merujuk pada Soetikno Soedarjo sebagai Direktur Mugi Rekso Abadi.

"Kami juga menetapkan tersangka baru sejak Senin 27 Juni 2022 hasil ekspos menetapkan dua tersangka baru yaitu ES selaku direktur Utama PT garuda yang kedua adalah SS selaku direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata dia.

Untuk diketahui, kasus yang dimaksud adalah soal pengadaan pesawat jenis CRJ-1000 dan ATR 70-600. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dari manajemen Garuda Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tindak Lanjut

ST Burhanuddin menyampaikan, ketetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang berlangsung. 

"Saya ingin menyampaikan bahwa kejaksaan telah melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi PT garuda ini tidak lanjut yang lama tapi yang utamanya pada hari ini kami mendapatkan penyerahan hasil audit pemeriksaan kerugian negara PT Garuda Indonesia senilai Rp 8,8 triliun," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan Kejaksaan Agung tak menahan 2 tersangka baru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

"Kedua orang tersangka ini disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 juncto pasal 18 UU tindak pidana korupsi dan tidak dilakukan penahanan," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Ia menegaskan, keduanya tak ditahan lantaran tengah menjalani kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena masing-masing sedang menjalani pidana atas kasus PT Garuda Indonesia yang ditangani oleh KPK," tegasnya.

 

3 dari 4 halaman

Bersih-Bersih BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pengungkapan dua tersangka baru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia bagian dari bersih-bersih BUMN. Namun, ia menegaskan langkah ini tak berhenti disitu.

Erick Thohir mengatakan bahwa kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.

"Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antarinstansi pemerintah. Dengan dikelola secaraprofesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Erick pun mengapresiasi BPKP yang sejak awal aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan untuk mengaudit perusahaan negara.

Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki BUMN, kata Erick, hasilnya nampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk di dalamnya Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia.

"Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem. Bagaimana kita me-minimized korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehinggabisa mencegah korupsi secara jangka panjang," ujar Erick.

 

4 dari 4 halaman

Perbaikan BUMN

Erick menjelaskan bahwa hasil dari perbaikan sejumlah BUMN terlihat kini. Jiwasraya yang sejak 2006 terlilit persoalan serius, kini semakin membaik.

Begitu juga dengan Garuda Indonesia yang secara voting mayoritas krediturnya setuju dengan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Hal ini sontak menyelamatkan masa depan Garuda dari ancaman kebangkrutan.

Program kerja sama dengan kejaksaan ini bisa menyelamatkan dan mendorong restrukturisasisehingga ada perbaikan.

"Penegakan hukum terjadi, restrukturisasi terjadi. Kita bisa melihat dari Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Meski juga harus diakui belum sempurna namun sudah sangat terlihat perbaikannya," kata Erick

Erick pun menegaskan sikapnya. Yakni tidak boleh lagi ada BUMN yang menjalankan usahanya dengan proses bisnis yang tidak baik, terutama Garuda yang sejak 2019 proses bisnisnya sudah berjalan dengantransparan dan profesional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.