Sukses

Dua BPJS Bersinergi Gelar Webinar Terkait Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi

Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.

Liputan6.com, Bogor BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar webinar Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi. 

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan diikuti ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.

 

Dalam sambutannya Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Tujuannya untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya. Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program.

Pertama adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan kedua adalah program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.

"Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental," imbuh Muhadjir.

Pihaknya juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40%.

Oleh karena itu Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian lembaga terkait, serta melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pendidikan.

Tentunya hal itu dilakukan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu cara tepat dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pentingnya Strategi Akses Jaminan Sosial

Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.

Menurutnya kurikulum pendidikan jaminan sosial juga harus dibuat membumi agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif sehingga secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, membutuhkan sebuah strategi perluasan akses jaminan sosial bagi kelompok pelajar, dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan.

Salah satunya melalui dibentuknya sebuah kurikulum pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi, agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh.

"Hadirnya negara melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang terkait yakni Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbud, Kemenaker dan Kemenag sangat penting, dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem Jaminan Sosial melalui kurikulum pendidikan, sehingga literasi jaminan sosial ini bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan," terang Abdur.

Webinar juga diharapkan mampu meningkatkan literasi para tenaga pendidik tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena.

Juga Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin dan Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional Dinna Wisnu. Seluruh diskusi tersebut dimoderatori oleh Guru Besar Universitas Jendral Achmad Yani Riant Nugroho.

Turut hadir juga dalam webinar tersebut Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal untuk memberikan closing speech.

"Semoga pembangunan literasi jaminan sosial yang dimulai dari pelajar ini dapat menjadi awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan sumber daya manusia di Indonesia di waktu yang akan datang," tutup Abdur.

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.