Sukses

Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Pedagang Pasar Tetap Kecewa

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menilai, dibukanya ekspor CPO-Minyak Goreng kembali oleh presiden ini merupakan bukti bahwa ketidaksiapan menteri teknis melakukan regulasi

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menilai, dibukanya ekspor CPO-Minyak Goreng kembali oleh presiden ini merupakan bukti bahwa ketidaksiapan menteri teknis melakukan regulasi dan capaian regulasi yang diharapkan oleh presiden.

"Kami kecewa terhadap Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan karena tidak mampu melakukan realisasi perintah dari Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan, kepada Liputan6.com, Kamis (19/5/2022).

IKAPPI menilai, Presiden mengharapkan agar HET bisa terpenuhi di pasar tradisional dan barang melimpah, tetapi faktanya para pedagang belum mendapati minyak goreng curah itu cukup melimpah di pasar tradisional.

"IKAPPI sendiri menilai bahwa ekspor seharusnya dibuka agar pendapatan negara juga tetap berjalan, tetapi kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi," ujarnya.

IKAPPI meminta kepada kementerian teknis untuk mencari formulasi yang tepat agar distribusi bisa berjalan dengan baik dan keberadaan minyak goreng melimpah di pasar.

"Jika melimpah di pasar diharapkan harga terus menurun sampai detik ini harga masih di atas Rp 17.000. Dikisaran Rp18.000 bahkan ada yang Rp 19.000/ liter," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengeluarkan Permendag No.22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor produk CPO beserta turunannya.

Hal ini untuk mengoptimalkan ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok yang diperlukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.Dalam aturan tersebut, larangan ekspor berlaku untuk Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).

Sejak Per 28 April 20222 pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya ke luar negeri. Akibatnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor komoditas CPO secara nilai maupun volume mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret 2022.

3 dari 4 halaman

Jokowi Tegaskan Tak Main-Main dengan Mafia Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tak ingin bermain-main dengan mafia minyak goreng yang kerap mengulur pasokan dan mempermainkan harga pasar.

Dia pun meminta aparat berwenang untuk terus menelusuri kasus penyelewengan minyak goreng yang terjadi.

"Mengenai dugaan dan adanya pelanggaran penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ujarnya, Kamis (19/5/2022).

"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," tegas Jokowi.

 

4 dari 4 halaman

Dipantau Ketat

Meskipun Jokowi telah kembali membuka ekspor CPO dan minyak goreng, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat, untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

"Saya juga ucapkan terimakasih pada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," imbuh Jokowi.

Jokowi juga tak memungkiri masih ada beberapa daerah yang harga minyak goreng di pasar domestiknya masih relatif tinggi.

"Tapi saya yakini, dalam beberapa Minggu ke depan, harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaannya semakin melimpah," tukas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.