Sukses

1,3 Juta Orang Sudah Kantongi Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan

Penerima manfaat bantuan tunai 2022 ntuk fase kali ini mencapai 2,76 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia kembali mengucurkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Penerima manfaat bantuan tunai 2022 ntuk fase kali ini mencapai 2,76 juta orang. Ini terdiri dari 1 juta PKL/warung dan 1,76 juta nelayan dengan besaran bantuan mencapai Rp 600.000 /orang.

Bantuan ini akan disalurkan di wilayah kabupaten/kota prioritas yang termasuk dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022 dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri.

“Dan rinciannya TNI Polri telah menyalurkan sebesar 60,9 persen dari target yaitu 840.282 orang. Polri menyalurkan 38 persen atau 519.523 orang dan diharapkan ini bisa diselesaikan menjelang idul fitri nanti,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (18/4/2022).

Menko Airlangga menjelaskan, memang bantuan pedagang kaki lima warung dan nelayan sengaja ditambahkan dari skema PKLWN untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten kota. Namun, kemudian ditambah menjadi 514 kabupaten kota untuk bantuan BLT minyak goreng.

Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diperluas

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna SKP tanggal 30 Desember 2021, BT-PKLW yang telah dilakukan pada tahun 2021 akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir.

Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.

Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase).

Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.

3 dari 4 halaman

Pengamat: BLT Kebijakan Tepat, Banyak Diterapkan di Amerika dan Eropa

Pengamat Kebijakan Publik Robi Nurhadi, menilai kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo dan diimplementasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menjadi model tepat untuk mengatasi persoalan rendahnya daya beli masyarakat seiring naiknya harga-harga komoditas kebutuhan pokok akhir-akhir ini.

Robi mengatakan, kebijakan BLT telah lama menjadi kebijakan benchmark. BLT tidak hanya diadopsi di negara-negara Asia, Amerika dan Afrika yang masih berkembang. Negara-negara Eropa, menurut dia, juga banyak mengadopsi kebijakan tersebut manakala diperlukan.

“BLT ini telah menjadi model kebijakan yang banyak digunakan. Negara-negara Eropa juga banyak memberikan bantuan kepada warganya dengan model BLT,” kata dia, di Jakarta dikutip Rabu (13/4/2022).

Alasan utama mengapa model BLT dipakai, tak lain karena sangat cair dalam penggunaan serta umumnya memenuhi ekspektasi penerima bantuan.

Distrubusi BLT umumnya juga lebih mudah dibandingkan distribusi bantuan lainnya, misalnya dalam bentuk natura atau sembako, pada umumnya di Indonesia.

“Kan lebih mudah, karena terdistribusi langsung pada rekening orang atau kelompok yang menjadi tujuan,” tutur Robi.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Di Negara Lain

Di Eropa dan negara-negara maju lainnya, BLT umumnya diberikan bila ada kejadian yang membuat masyarakat mengalami ketidakmampuan yang tiba-tiba.

Karena itu, Robi sepakat kala Kemenko Perekonomian, tentu saja atas inisiasi Menko Perekonomian, menyampaikan model BLT untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat.

“Itu pilihan model kebijaksanaan yang tepat. Tinggal bagaimana melakukan implementasi dan pengawasannya,” kata dia.

Saat ditanya tentang peluang suksesnya program Kemenko Perekonomian tersebut seiring isu kesulitan keuangan pemerintah, Robi optimistis. Pasalnya, dalam logika sederhana pun urusan yang urgen itu tentu menjadi prioritas yang akan didahulukan.

“Misalnya, membayar gaji pegawai negeri itu tentu lebih prioritas dibanding membangun gedung atau infrastruktur,” ujar dia.

Apalagi bila hal itu menyangkut potensi terjadinya bencana, misalnya, kekurangan daya beli, peluang merebaknya kelaparan di masyarakat dan sebagainya. “BLT itu tentu jadi jadi prioritas," ucap Robi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.