Sukses

Tok, Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Pada 6-7 April, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon anggota dewan komisioner OJK. Hasil dari uji kelayakan tersebut memutuskan Ketua Dewan Komisioner OJK adalah Mahendra Siregar.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menyepakati 7 anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022- 2027 dalam Sidang Paripurna pada Selasa, 14 April 2022. Dengan begitu, Wimboh Santoso secara sah akan digantikan oleh Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK.

Ketetapan ini diambil setelah Ketua Komisi XI Kahar Muzakir melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK.

"Pengambilan diambil dengan musyawarah mufakat," kata Kahar dalam laporannya di Sidang Paripurna DPR untuk penetapan 7 anggota Dewan Komisioner OJK, Selasa (12/4/2022).

Keputusan ini sebelumnya telah melewati beberapa proses. Pada 4 April 2022, Komisi XI menerima tugas untuk melakukan pemilihan calon Dewan Komisioner OJK.

Lalu pada 6-7 April, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon anggota dewan komisioner. Sehari kemudian pada 8 April, hasil final susunan Dewan Komisioner OJK dikeluarkan.

Berikut susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027:

Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar

Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono

Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena

Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Puan Minta Bos OJK Terpilih Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani, meminta anggota DK OJK yang baru terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan, Jumat (8/4/2022).

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas,” kata Puan.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” ungkap Puan.

3 dari 3 halaman

Lebih Tegas

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” tegasnya.

“Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” pungkas Puan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.